TERNATE, OT- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di 8 kabupaten/kota di Maluku Utara (Malut) akan melakukan perekrutan 2.405 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada awal Oktober 2020.
Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin menyampaikan, tahapannya dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada 30 September hingga 2 Oktober 2020. Kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran, peneriman dan penelitian berkas serta wawancara pada 3-15 Oktober 2020.
Untuk itu, Muksin mengajak seluruh warga pemilih yang memenuhi syarat menjadi pengawas agar dapat mendaftarkan dirinya.
“Berusia minimal 25 tahun, lulusan serendahnya SLTA, memiliki integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil serta diutamakan berasal dari kelurahan atau desa setempat,” ajaknya, Selasa (29/09/2020) siang.
Pengawas TPS sendiri dijadwalkan akan dilantik pada 16 November 2020 dan bertugas hingga 16 Desember 2020 atau selama satu bulan. Dari jumlah 2.405 itu terinci untuk Kota Ternate sebanyak 421 TPS, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) 221, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) 201, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) 305, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) 421, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) 493, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) 203 dan Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) 140.
(red)