TERNATE, OT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) menyampaikan, sedikitnya 616 Tempat Pemgutan Suara (TPS) di 8 Kabpaten dan Kota yang melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, sangat rawan.
Ketua Bwaslu Malut, Muksin Amrin mengatakan, data kerawanan TPS sebanyak 616 tersebar di 8 kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020, yang terdiri dari 4 TPS dekat dengan rumah calon/timses, 11 TPS sering terjadi kecurangan dan 111 TPS jauh dari jangkauan transportasi logistik.
Selain itu, 478 TPS tidak memiliki jaringan internet dan listrik, 3 TPS kecenderungan pemilih memilih lebih dari sekali, 5 TPS kekurangan surat suara dan 6 TPS terdapat pemilih TMS yang masih ada pada DPT.
Kata Muksin, indikator TPS rawan yaitu TPS yang memiliki sejarah terjadinya jumlah pelanggaran yang tinggi, TPS wilayah/domisili pasangan calon, tim kampanye atau relawan, TPS yang DPT-nya bermasalah (tidak akurat), karena masih terdapat nama-nama pemilih fiktif/tidak dikenali dan/atau yang TMS.
Selanjutnya, TPS yang pemilihnya banyak tidak di rumah pada saat hari pemungutan suara (karena bekerja di luar daerah) dan TPS yang lokasinya sulit dijangkau oleh pemilih atau sebagian pemilih (geografisnya berbukit-bukit atau dipisah oleh sungai).
“Untuk pemetan kerawanan TPS yaitu setiap peristiwa dan indikasi yang mengganggu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang berdampak pada hilangnya hak pilih, mempengaruhi pilihan pemilih dan hasil pemilihan,” ujarnya.
Untuk itu, sebagai langkah perbaikan untuk mengurangi terjadinya potensi pelanggaran di hari pemungutan dan perhitungan suara serta menyediakan data analisis untuk menyusun strategi pencegahan pelanggaran pemilihan di tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
(red)