HALUT, OT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan pemeriksaan terhadap Bakal Calon Bupati setempat Frans Manery, Rabu (16/9/2020).
Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran administrasi disaat Frans membagikan bantuan sosial (Bansos) di Desa Makarti, Kecamatan Kao Barat pada pekan lalu.
Ketua Bawaslu Halut, Rafli Kamaludin mengatakan, laporan yang disampaikan terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan Frans Manery disaat pembagian peralatan pertanian di desa Makarti, Kecamatan Kao Barat beberapa waktu lalu.
"Frans sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi," jelas Rafli kepada indotimur.com.
Kata Rafli, Bawaslu akan periksa kedua saksi, tapi baru satu saksi yang dipanggil. Nantinya kita akan melihat pasal apa yang disangkakan kepada terlapor. Namun saat ini masih dilakukan kajian," jelasnya.
"Untuk saat ini masih dalam proses tidak lanjut dan kami juga belum bisa memberikan tanggapan lebih, sebelum ada kajian berdasarkan data-data dan fakta yang valid," tutup Rafli.
(red)
Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT
TERPOPULER
LOKAL

Wabup Halsel Serahkan Bansos ke UMKM dan Nelayan di Bajo
12 September 2025



Langgar Izin, Gerai Indomaret Loleo Oba Tengah Disegel Pemda Tidore
10 September 2025
