Home / Berita / Politik

Bawaslu Nilai Petugas Coklit Bekerja Tidak Serius

27 Maret 2018
Muksin Amrin

TERNATE, OT- Berdasarkan hasil pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Provinsi Maluku Utara (Malut), terdapat 152.404 pemilih berpotensi tidak menyalurkan hak pilihnya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 27 Juni 2018 mendatang.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Malut, Muksin Amrin mengatakan, masalah Daftar Pemilih ini akan berdampak hukum, karena ada 152 ribu orang yang belum memiliki non e-KTP, dari DPS 763.266 pemilih yang ditetapkan KPU.

“Paling besar non e-KTP adalah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) 46.935 orang, Kabupaten Kepulauan Sula 21.171 orang, Kabupaten Halmahera Utara 19.554 orang, dan kabupaten Pulau Taliabu 15.024 orang. Sementara yang paling kecil adalah Kota Ternate 3.612 orang,” tutur Muksin, Selasa (27/3/2018).

Parahnya lagi, kata dia, masih ada pemilih ganda yang ditemukan dibeberapa kabupaten/kota. Hal ini disebabkan karena Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) disaat melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih ada yang serius dan ada yang tidak serius.

“Saya contohkan, kalau PPDP serius data saya di kelurahan Akehuda bisa hilang, faktanya data saya di Akehuda masih ada. Ini karena PPDP tidak mendatangi rumah saya maka data tidak dihapus, sementara di kelurahan Sasa PPDP datang tapi tidak terdaftar. Pada hal saya sudah pindah di Kelurahan Sasa bertahun-tahun,” terangnya.

Menurutnya, yang jadi masalah petugas PPDP disaat melakukan Coklit tidak menanyakan ke warga apakah yang bersangkutan sudah melakukan perekam atau belum, karena jika sudah melakukan perekam bisa dimasukan datanya kecuali belum melakukan perekam. 

“Bisa jadi dari 152.404 pemilih non e-KTP ini sebagian sudah melakukan perekam, karena PPDP tidak cek apakah mereka sudah melakukan perekaman atau belum,” terangnya.

Dia berharap, sebelum penetapan DPT pada 19 April nanti, semua sudah selesai. “Semoga sebelum tangaan 19 April sudah selesai. Kami berharap Dukcapi Provinsi dan jajarannya di kabupaten/kota untuk bekerja keras dengan sisa waktu ini guna melakukan perekam,” harapnya.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT