Home / Berita / Politik

Bawaslu Malut Sebut Rencana Pemangkasan Anggaran Pilkada Halbar Langkah Keliru

09 Januari 2020
Koordinator Devisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Provinsi Maluku Utara Aslan Hasan

HALBAR, OT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, menganggap pernyataan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Iksan Hi Husen tidak memiliki dasar dan hanya wacana.

Koordinator Devisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Provinsi Maluku Utara Aslan Hasan mengangap pemangkasan anggaran Pengawasan Bawaslu Halbar, sekedar wacana, sebab hingga saat ini belum ada dukumen resmi dan keputusan yang dikeluarkan DPRD maupun Pemkab dalam bentuk MPAD.

Aslan menyatakan, MPAD adalah dokumen yang berisi kesepakatan pihak-pihak, baik itu KPU maupun Bawaslu dan kesepakatan itu bersumber dari hasil telaah bersama, "jadi kebutuhan penyelenggaraan dan pengawasan teknis itu sudah dibicarakan jauh sebelum MPAD itu ditandatanggani, dan apa-apa saja yang menjadi kebutuhan yang rasional dengan jumlah anggaran yang diusulkan,’’ ungkapnya.

Aslan menambahkan, perjanjian itu megikat, dan ada mekanisme perubahan perjanjian namun harus lewat adendum dengan alasan-alasan faktual yang bisa diterima kedua belah pihak, baru bisa dilakukan perubahan.

‘’Sepanjang itu tidak ada alasan faktual kemudian tidak dirundingkan dan tidak melalui mekanisme sangat keliru dan sangat konyol, karena sama halnya Pemkab  tidak mendukung proses penyelenggara Pilkada baik dan berkualitas,’ sebutnya.

"Saat ini kan stetmen-stetmen induvidu-induvidu saja yang dikeluarkan dan sampai sejauh ini Bawaslu Halbar dan Bawaslu Provinsi belum menerima surat resmi dari Pemda maupun DPRD," tambah Aslan usai memberikan materi Bimtek Panwascam di Halbar kemarin.

Namun demikiam, lanjut dia, jika kemudian hal ini dilakukan (pemangkasan-red), Bawaslu sebagai lembaga pemgawasan Pemilukada menilai sikap ini sangat tidak baik dan bagian langkah keliru yang dilakukan Pemkab dan DPRD Halbar.

’Dia bahkan menyebut, langlah terbaik dalam persoalan anggaran ini adalah menunda Pilkada, "lebih baik ditunda Pilkada dari pada tidak efektif karena seluruh anggaran itu mengcover kebutuhan teknis riil, apa bila dikurangi maka pasti bermasalah dan terganggu," tukas Aslan seraya memberi pilihan apakah melaksanakan Pilkada dengan proses yang tidak efektif ataukah menunda pilkada.(deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT