TERNATE,OT- Menjelang tahapan pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada Serentak Jilid III Tahun 2018, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) terus memantau status ASN dan netizen di Sosial Media (Sosmed).
Hal ini dilakukan Bawaslu karena mulai terlihat postingan-postingan terkait politik di Sosmed. Bahkan, banyak ciutan yang ditenggarai sudah saling menjelek-jelekan termasuk juga dukung-mendukung.
Bahkan, banyak diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah jelas-jelas dilarang berpolitik praktis, termasuk didalamnya menggunakan sosmed dengan postingan yang bersifat politis.
“Kami imbau agar ASN kembali ke habitatnya sebagai pelayan publik. Tidak perlu ikut wilayah politik, karena nanti akan berpotensi mengganggu tahapan Pemilu. Mari sama-sama kita awasi dan jaga Pilgub Malut agar terlaksana dengan demokratis,” ucap Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi Malut, Muksin Amrin, Rabu (6/12/2017).
Menurut Muksin, saat ini pihaknya turut memantau aktivitas para netizen di dunia maya, termasuk pemilik akun yang berstatus ASN. “Kami tidak segan-segan untuk mengambil tindakan jika dianggap sudah melanggar,” tegas Muksin.
Dia berharap, agar para netizen bijak dan santun dalam memposting baik pernyataan maupun berupa gambar dan video agar tidak bersifat provokatif atau menyinggung SARA. “Mari sama-sama kita jaga agar Pilkada ini berlangsung sesuai dengan koridornya,” ajak Muksinm
(red)