Home / Berita / Politik

Bawaslu Malut Ajak Pers Awasi Penyelenggara Pemilu di Pilkada 2020

03 Oktober 2019
Aslan Hasan

TERNATE, OT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), mengajak pers untuk mengawasi penyelenggara Pemilu pada Pilkada serentak tahun 2020.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Malut, Aslan Hasan mengatakan, Pilkada 2020 di provinsi Malut akan diikuti 8 kabupaten dan kota, maka diharapkan semua pihak ikut mengawasi terutama pers, karena Bawaslu sudah punya pengalaman pada Pilgub 2018 kemarin, bahwa pers benar-benar ada dan memberikan informasi yang berimbang sehingga bisa terbantu.

Menurut Aslan, selain memantau para pasangan calon, pers juga harus melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap penyelenggara, karena ini sangat penting dilakukan oleh pers.

"Di Pilkada 2020 ini, pers diharapakan terus memantau pergerakan penyelenggara. Kami ingin penyelenggara Bawaslu dan KPU juga harus diawasi secara ketat oleh pers," ujar Aslan di kantor Bawaslu Malut, Rabu (2/10/2019).

Berdasarkan pengalaman Bawaslu, lanjut Aslan, pada Pemilu dan pilkada sebelumnya ada sebagian penyelenggara di tingkat ad hoc yang banyak sekali terbukti ikut bermain di dalam kontestasi politik.

"Ada beberapa PPK yang diputus bersalah oleh pengadilan dan ada juga Panwascam di dalamnya yang ikut bermain dalam skenario pergantian angka-angka dan masalah lain," kata Aslan.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat akan dilakukan perekrutan tenaga ad hoc, maka pers bisa memberikan informasi sehingga catatan tentang mereka bisa diperoleh untuk kepentingan evaluasi.

"Ini penting bagi kami sehingga pelaksanaan Pilkada 2020 di 8 kabupaten dan kota, penyelenggara tetap konsisten menegakan UU Pilkada maupun peraturan-peraturan lain," pungkas Aslan.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT