Home / Berita / Politik

Bawaslu Maluku Utara Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

30 November 2021
Ketua Bawaslu RI, Abhan saat menyerahkan penghargaan kepada anggota Bawaslu Malut, Fahrul Abdul Muid

TERNATE, OT- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali meraih predikat “Informatif” dari Bawaslu RI dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi se-Indonesia tahun 2021, Selasa (30/11/2021) siang.

Penghargaan yang diberikan Ketua Bawaslu RI, Abhan yang diterima anggota Bawaslu Malut, Fahrul Abdul Muid itu, sebagai Bawaslu Provinsi dalam menyampaikan informasi kepada publik salah satunya melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Sebagai lembaga yang berhasil mempertahankan predikat ‘Informatif’, ini merupakan sesuatu yang patut diapresiasi berkat usaha semua pihak, terutama tim keterbukaan informasi publik (TIP) Bawaslu Malut dan PPID yang sudah bekerja dalam penyebaran informasi secara baik pada masyarakat,” ujar Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin di ruang kerjanya.

Menurut Ketua Bawaslu Malut, akses informasi publik adalah instrumen utama bagi masyarakat dalam memperoleh informasi akan kinerja lembaga.

“Pemberian informasi pada masyarakat jadi layanan penting yang harus diberikan oleh badan publik termasuk Bawaslu dalam hal mendapatkan kepercayaan publik untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan,” ujarnya.

Sementara Kepala Sekretariat Bawaslu Malut, Irwan M Saleh menyatakan, apa yang diterima Bawaslu Provinsi Malut itu akan menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik.

“Tahun depan mari kita melangkah lebih keras lagi untuk mengangkat apa yang kurang dan bisa menjadi tetap mempertahankan predikat ini,” pungkasnya.(red)


Reporter: Tim
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT