Home / Berita / Politik

Bawaslu Kerahkan 4.650 Personel Awasi Pilkada di 8 Kabupaten dan Kota di Malut

07 Desember 2020
Daftar Pengawas (sumber: Bawaslu Malut)

TERNATE, OT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengerahkan 4.650 personel untuk mengawasi seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 8 (delapan) kabupaten dan Kota di Malut yang melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin dalam konferensi pers menyampaikan, akan mengerahkan 4.650 personel untuk mengawasi semua TPS di 8 kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada serentak. 

Kata Muksin, personel itu terdiri dari 50 orang dari komisioner dan staf sekretariat Bawaslu provinsi, 152 dari komisioner dan sekretariat Bawaslu kabupaten/kota, 1.010 dari Panwascam dan sekretariat kecamatan, 1.032 dari pengawas kelurahan/desa dan 2.406  pengawas TPS. 

“Total semua 4.650 personel yang akan mengawal semua TPS, bahkan ada TPS yang dianggap rawan akan diawasi lebih dari satu orang pengawas,” ujar Muksin, Senin (7/12/2020).

Menurutnya, fokus pengawasan yang dilakukan adalah perlengkapan pemungutan suara, praktik politik uang, alat peraga kampanye masih terpasang, intimidasi terhadap penyelenggara, intimidasi terhadap pemilih, pengembalian formulir C pemberitahuan dan protokol kesehatan.

Sementara untuk upaya pencegahan, lanjut Muksin, akan dilakukan pemetaan kerawanan TPS dan patrol pengawasan, sedangkan strategi pengawasan berupa mendeteksi potensi pelanggaran, fokus pengawasan dan langkah pengawasan. 

Selanjutnya untuk pemetaan kerawanan TPS, yaitu setiap peristiwa dan indikasi yang mengganggu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang berdampak pada hilangnya hak pilih, mempengaruhi pilihan pemilih dan hasil pemilihan. 

“Sebagai langkah perbaikan untuk mengurangi terjadinya potensi pelanggaran di hari pemungutan dan perhitungan suara, yakni menyediakan data analisis untuk menyusun strategi pencegahan pelanggaran pemilihan di tahapan pemungutan dan penghitungan suara,” jelas Muksin.

(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT