Home / Berita / Politik

Bawaslu Haltim Perpanjang Pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Dua Kecamatan   

27 September 2022
Suratman Kadir

HALTIM,OT- Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur (Haltim),.Maluku Utara (Malut), melakukan perpanjangan waktu pendaftaran Panwaslu Kecamatan. 

Perpanjangan waktu pendaftaran di dua Kecamatan itu, antara lain Kecamatan Wasile Selatan dan Kecamatan Wasile Utara.

Ketua Bawaslu Haltim, Suratman Kadir mengatakan, penerimaan pemdaftaran Panwascam di 10 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Halmahera timur ditutup Selasa (27/10/2022) Pukul 17.00 WIT tadi.

“Jumlah pendaftar sebanyak 137 orang dari 10 Kecamatan dan dua kecamatan yang akan diperpanjang pendaftarannya, yakni Wasile Selatan dan Wasile Utara,” kata Suratman.

Lanjut dia, perpanjangan di dua Kecamatan itu meskipun jumlah pendaftarnya telah mencukupi dua kali kebutuhan sesuai dengan pedoman Bawaslu RI.

Dalam pedoman itu jata dia, perpanjangan pendaftaran dilakukan apa bila jumlah pendaftaran sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan dan jumlah pendaftar terdapat jumlah perempuan tapi jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan serta jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30% dalam Kecamatan. 

“Jadi apabila dilihat dari total jumlah pendaftar di kecamatan maka dua kecamatan itu yang akan di perpanjang,” ujarnya.

Untuk diketahui, perpanjangan pendaftaran mulai dibuka dan diterima berkas pendaftar pada tanggal 2-8 Oktober 2022.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT