HALSEL, OT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan melalui Panwascam se-Halmahera Selatan melakukan pengawasan terhadap pencermataan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah disahkan oleh KPU pada tahapan Pilkada 2020.
Dalam pengawasan tersebut, kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Halsel, Rais Kahar, jumlah pemilih dalam DPS untuk Pilkada Halmahera Selatan sebanyak, 155.024 jiwa yang tersebar di 30 Kecamatan pada 249 Desa.
Dari jumlah ini, Bawaslu menemukan sedikitnya 2.980 pemilih ganda, 430 pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, serta 179 pemilih yang telah meninggal dunia tapi masih terdaftar sebagai pemilih.
Selain itu, Bawaslu juga menemukan tidak kurang dari 241 pemilih yang tidak dikenal. Artinya, pemilih tersebut terdaftar pada alamat tertentu tapi dikroscek di lapangan tidak ada.
Lanjut Rais, Bawaslu juga masih menemukan anggota TNI/Polri yang terdaftar dalam DPS sebanyak 8 orang, 205 pemilih yang telah pindah alamat, 8 orang pemilih yang masih di bawah umur serta 3 orang pemilih hilang ingatan.
"Dari semua data ini Panwas Kecamatan telah direkomendasikan ke PPS maupun PPK, untuk ditindaklanjuti pada tahapan pleno Rekapitulasi perbaikan daftar pemilih hasil perbaikan (DPSHP)," ujarnya.
Lanjut Rais, data temuan ini juga akan ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi juga ke KPU Halsel.
"Bahkan nanti untuk tingkat Kabupaten, Bawaslu juga akan mengkroscek kembali apakah rekomendasi dari jajaran ad hock sudah diakomodir jajaran KPU,” katanya.
Dengan demikian, kata Rais, sebagai upaya pencegahan, pihaknya menginstruksikan kepada Panwascam dan PPL faktualkan data yang dianggap tidak memenuhi syarat dengan cara mendatangi Kepala Desa untuk memastikan pemilih yang dikategorikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Jadi sejak awal telah disampaikan ke jajaran kita, selain melakukan pengawasan juga proaktif dengan mendatangi para kepala desa serta melakukan pengumuman di masjid dan gereja, agar pemilih yang memenuhi syarat yang belum terdaftar agar dapat melapor ke panwaslu dan PPL." ungkapnya.
Rais juga berharap, kepada tim 2 paslon juga hadir dalam setiap pleno rekapitulasi di berbagai tingkatan untuk memberikan saran perbaikan terhadap data pemilih sehingga menghasilkan DPT yang valid.
"Saya harapkan juga kepada kedua tim Paslon agar ada temuan pemilih yg belum terdaftar disampaikan saran perbaikan juga dokumen pendukung seperti harus memabawa KTP, kartu keluarga agar proses Pemutahiran DPS ke DPT dapat mengakomodir pemilih masyarakat Halsel dan dapat menyalurkan hak Konsitusi sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku," tutupnya. (iel)