Home / Berita / Politik

Bawaslu Halsel Kaji Laporan Paslon Hello dan Aduan Masyarakat

14 Desember 2020
Asman Jamil

HALSEL, OT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mulai melakukan mengkaji laporan pelanggaran pemilu yang diajukan oleh paslon 01, Helmi Umar Muksin dan La Ode Arfan (Hello) melalui kuasa hukumnya. 

Laporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran di 9 kecamatan. "Saat ini kita sudaeng kaji ada kurang lebih 9 kecamatan yakni, kecamatan Botang Lomang, Kecamatan Kasiruta Barat, Kecamatan Bacan, Kecamatan Bacan Timur, Kecamatan Kayoa Selatan, Kecamatan Obi Selatan, Kecamatan Gane Barat Utara, Kecamatan Gane Barat dan Kecamatan Bacan Timur Tengah," kata ketua Bawaslu Halsel, Asman Jamil,  saat ditemui wartawan pada Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten, Senin, (14/12/20). 

Kata Asman, selain 9 kecamatan yang diadukan oleh paslon Hello melalui kuasa hukumnya, pihaknya juga melakukan penelusuran dibeberapa wialayah termasuk kecamatan Pulau Makian desa Suma, terkait dengan viralnya video dugaan pencoblosan kertas suara yang lebih dari satu kertas serta dugaan intervensi anggoata Panwascam dan PPK oleh saksi paslon melalui laporan warga.  

"Kami sudah konfirmasi ke ketua Panwascam dan anggotanya, dan saat ini mereka melakukan penelusuran di kecamatan Makian, " ujarnya. 

Usai penelusuaran kata Asman, pihaknya baru akan kembali melakukan pengkajian guna menyelesaikan prosesnya sepertia apa nantinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(iel)


Reporter: Sahril Samad

BERITA TERKAIT