Home / Berita / Politik

Bawaslu Halsel Ingatkan Parpol Patuhi Aturan Kampanye

06 Desember 2023
Rapat Bawaslu dan parpol

HALSEL, OT - Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar, menyampaikan kepada setiap partai politik peserta pemilu di Halsel agar selalu tertib dalam administrasi berupa jadwal kampanye dan tahapan kampanye lainnya yang merujuk pada PKPU 15 tahun 2023.

Hal ini disampaikannya dalam rapat bersama partai koalisi di aula kantor Bawaslu Halsel, jalan. Tugu Pala, Desa Kampung Makian Bacan Selatan.

Dalam kesempatan ini, Rais menyampaikan terkait aturan maupun prosedur kampanye pemilu sebagaimana ketentuan yang diatur, juga semaksimal mungkin dalam memfasilitasi pelaksanaan kampanye, seperti pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi maupun penentuan titik dan lokasi pemasangan APK bagi peserta pemilu.

“Jadi partai politik terutama caleg, patuhi putusan titik-titik dan lokasi mana saja yang dijadikan tempat pemasangan APK ini, melalui Surat Keputusan KPU Halsel itu agar tidak menguras waktu anda sendiri,” ujarnya.

Hal ini diingatkan agar para peserta pemilu fokus dengan sosialisasinya tanpa harus menguras waktu jika ada pelanggaran yang dilakukan partai maupun caleg.

"Waktu sudah terbatas, maka ikthiar dan fokus dalam penertiban administrasi lainnya harus menjadi utama, jangan sampai keselahan kecil menguras waktu anda sendiri," sebutnya.

Selain dihadiri para perwakilan partai politik peserta pemilu di Kabupaten Halsel, dalam kegiatan tersebut juga turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan Pemilu di Halsel, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI/Polri dan undangan lainnya.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT