Home / Berita / Politik

Bawaslu Halsel Gelar Apel Patroli Pengawasan Di Makian

Bawaslu Halsel Gelar Apel Patroli Pengawasan Di Makian
01 Maret 2023
Kordiv HP2L

HALSEL, OT - Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Rais Kahar, memantau langsung kegiatan Apel dan Patroli Pengawasan yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pulau Makian.

Kegiatan Patroli pengawasan dilaksanakan di halaman kantor Panwaslu Kecamatan Pulau Makian di desa kyowor Makian pada Selasa siang kemarin, (28/2/2023).

Hadir dalam kegiatan patroli pengawasan ini ketua dan anggota Panwaslu pulau makian, jajaran sekretariat panwaslu serta Pengawas kelurahan desa (PKD) 15 desa di pulau makian.

Rais Kahar, didaulat menjadi pembina apel dan patroli pengawasan kawal hak pilih pada tahapan pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu tahun 2024 mendatang.

Di hadapan peserta Peserta Apel rais mengatakan bahwa berkaitan Dengan Kegiatan Apel Patroli ini Bentuk Tindak Lanjut Dari SE 4 Bawaslu Republik indonesia. Untuk itu Saya Meminta Kepada  Panwascam Kec Pulau Makian dan Semua PKD serta Peserta yang Apel yg Hadir Untuk Teruskan Meningkatkan Langkah Pencegahan serta Mengigatkan Masyarakat Kec Pulau Makian Yg secara Ketentuan Sudah Memenuhi namun Belum di Coklit Petugas Pantarli dan Belum Terdaftar Sebagai Pemilih Segara Melaporkan kepada PKD terdekat atau Sekretariat Panwascam.

Selanjutnya dikatakan rais yang juga koordinator divisi pencegahan itu mengingatkan Kepada Panwascam Tetap Bergandeng Tangan dengan PKD melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ke Sekolah Untuk Pemilih Pemula dan Pemilih Rentan atau Disabel Yang belum Terdaftar dalam daftar Pemilih untuk Menyampaikan Himbauan sebagaimana Ketentuan yang berlaku.

Usai kegiatan ketua panwaslu pulau makian Jufri Ahmad mengatakan kegiatan apel selesai dilanjutkan dengan pembagian brosur atau stiker kawal hak pilih yang merupakan bagian dari sosialisasi untuk kawal hak pilih demi menyukseskan pemilu serentak mendatang. 

Lanjut ketua panwaslu yang disapa apon mengungkapkan panwaslu juga membuka posko pengaduan kawal hak pilih, untuk itu kepada warga masyarakat agar dapat melaporkan kepada kami jika belum didata sebagai pemilih.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT