HALBAT, OT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mengklaim selama melaksanakan monitoring atau pengawasan pada tahapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam Pilkada serentak akhir tahun ini
"Sejauh ini masih aman-aman dan belum ditemukan dugaan pelanggaran," kata Kordiv PHL Bawaslu Halbar, Aknosius Datang kepada indotimur.com Senin, (6/7/2020).
Menurutnya, tahapan pembentukan atau rekutmen PPDP di Pilkada Halbar, Bawaslu intens melakukan monitoring dan pengawasan pada setiap wilayah dan desa.
"Tahapan pembentukan PPDP Bawaslu dan jajaran selalu mengawasinya bahkan sampai pada penelitian Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4)," tambah Aknosius yang akrab disapa Ongky.
Sementara itu, Devisi SDM dan Parmas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halbar, Ramla Hasyim kepada indotimur.com melalui aplikasi WhatsApp menggatakan, proses rekrutmen PPDP Halbar, sudah sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020.
"Sesuai jadwal tahapan dalam PKPU 5 tahun 2020, pembentukan PPDP dimulai tanggal 24 Juni sampai dengan 14 Juli 2020," aku Ramla melalui pesan WA. (deko)