HALBAR, OT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat, membantah pernyataan Sekda Halbar soal permintaan tambahan anggaran sebesar Rp, 900 juta untuk Bawaslu sebagimana dilansir media ini, beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Halbar, Alwi Ahmad menegaskan, tidak ada penambahan anggaran, "prinsipnya Bawaslu tetap berdasarkan dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 9 miliar , bukan hanya Bawaslu Halbar tetapi itu arahan dari Bawaslu Provinsi hampir semua di seluruh Kabupaten/Kota tidak ada penambahan anggaran," tegasnya.
Menurutnya, Bawaslu telah membuat penyesuaian anggaran yang sesuai dengan NPHD. "Misalnya anggaaran penanganan covid-19 dan penambahan TPS dan itu tetap Rp, 9 miliar tidak ada perubahan," tegas Alwi Kamis (25/06/2020).
Meski dibantah Ketua Bawaslu namun Sekda Halbar, Sahril Abdurajak saat dikonfirmasi indotimur.com di.kantor DPRD Halbar mengklarifikasi soal penambahan anggaran yang dousulkan Bawaslu.
Menurutnya, penambahan anggaran oleh Bawaslu itu, sebesar Rp, 100 juta, bukan Rp, 900 juta sebagaimana yang disebutkan sebelumnya.
"Untuk usulan penambahan anggaran Bawaslu itu ada dan barusan saya lihat data anggaran yang diusulkan masuk Rp, 100 juta lebih dan usulan itu lalu kami usulkan masuk ke pembiyaan APBN sebesar 100 juta lebih dan bukan 900 juta, karena saya baru liat datanya," jelas Sekda. (deko)