Home / Berita / Politik

Bawaslu Didesak Panggil ASN Yang Maju Pilkada

20 April 2024
Direktur LSPD Malut, Alfajri A. Rahman

TERNATE, OT - Lembaga Studi Pemilu dan Demokrasi (LSPD) Maluku Utara mendesak  Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota segera memanggil sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut terlibat dalam bakal calon Gubernur dan Wakil Gubenrur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sebab dinilai menlanggar etika sebagai ASN.

Direktur LSPD Malut, Alfajri A. Rahman  mengatakan, tahapan Pilkada sudah berjalan sehingga para bakal calon kepala daerah, baik Gubernur, Wali Kota dan Bupati mulai ramai melakukan konsolidasi di masyarakat maupun komunikasi tingkat partai.

Bahkan yang banyak calon kepala daerah yang bermunculan maju pilkada bertatus ASN aktif.

“Kami melihat ada ASN turut ambil peran dalam pilkada dianataranya, Taufik Majid sebagai Sekjen Desa, Abubakar Abudullah ASN Pemprov, EKa Dahlia ASN Pemprov, mantan kadis PU Halteng, Sahril Abdul Rajak sebagai Sekda Halbar, PJ bupati Halteng Ikram serta PJ Pulau Morotai yang digadang-gadang juga maju bupati ini semestinya Bawaslu yang menjemput bola, jangan lagi menunggu laporan masyarakat,” ujar Alfadjri, Sabtu (20/4/2024) di Ternate.

Lanjut dia, salah satu tugas dari Bawaslu adalah mengawasi tahapan penyelengara pemilu dan wewenang Bawaslu sangat jelas . “Ini harus terus menjadi pekerjaan Bawaslu, jangan alasan menunggu adanyan laporan dari masyarakat, Bawslu sekali lagi harus menjemput bola, kalian karja apa jangan hanya sibuk keluar  daerah. Padahal pelanggaran terjadi di depan mata kalian tutupi,” cecarnya.

Menurut Alfadjri, Bawaslu menggerahkan seluruh kekuatan yang dimiliki baik tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Kota hingga level Provinsi, agar supaya perangkat juga turut bekerja. “Para ASN diduga menkonsolidasi sebagai calon kepala daerah, iya segera Bawaslu  tindaklanjuti,” tukasnya.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT