Home / Berita / Politik

Bawaslu Diamkan Laporan Keterlibatan Anggota Panwas Morotai Dalam Timses

31 Oktober 2017
Komisioner Bawaslu Maluku Utara
TERNATE, OT- Integritas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi Maluku Utara (Malut), mulai diragukan oleh masyarakat, khususnya Kabupaten Pulau Morotai.

Pasalnya, lembaga pengawasan Pemilu itu sengaja diamkan laporan dugaan keterlibatan salah satu anggota Panwas Morotai dalam Tim Sukses (Timses) pada Pilkada serentak 2017. “Jika Bawaslu Malut selalu berbicara soal integritas, tapi kenapa tidak menindak lanjuti laporan kami,” ujar Ketua LSM Morologi Institut Pulau Morotai, Fandi Hi. Latief, Selasa (24/10/2017) pagi tadi.

Kata dia, anggota Panwas kabupaten Pulau Morotai atas nama Rasid Do Kader adalah salah satu tim sukses pasangan calon pada Pilkada Morotai awal tahun kemarin. “Rasid adalah Timsus Pasangan calon, yang dibuktikan dengan keterlibatannya menjadi saksi Paslon,” ujarnya.

Salah satu bukti yang telah dikantongi kata dia, berupa from C-1. Dimana, dalam from tersebut nama Rasid tercantum di dalamnya dan ikut menandatangani from tersebut. “Jika Bawaslu masih konsisiten tolong tindak lanjuti laporan kami yang pernah dimasukan beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Fandi, apabila masalah ini dibiarkan maka integritas Panwas Morotai diragukan, karena besar kemungkinan bisa berpihak ke kelompok tertentu. Maka untuk menjaga kredebilitas lembaga pengawasan, tidak ada alasan lain kecuali Bawaslu segera menindak lanjuti masalah tersebut, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dikatakannya, terbukti atau tidak Bawaslu Malut harus tindak lanjut laporan masyarakat, bukan Bawaslu diamkan. “Bawaslu harus tindak lanjut laporan masyarakat, soal terbukti dan tidaknya itu urusan nanti. Tapi harus dibuktikan dengan pemeriksaan, jika kekurangan bukti sampaikan mungkin kita bisa lengkapi,” tegas Fandi.

“Kami mendesak Bawaslu segera menindak lanjuuti keterlibatan anggota Panwas Pulau Morotai dalam Timsus, kami siap memberikan keterangan dan bukti,” tegas Dekan Fakultas Teknik Universitas Pasifik (Unipas) Morotai ini.

Informasi yang dihimpun indotimur.com, anggota Panwas Morotai Rasid Do Kader membuat ulah dengan rekannya Seni Soamole. Akibatnya, dua anggota Panwas Kabupaten Pulau Morotai dipanggil menghadap Bawaslu Maluku Utara, Senin kemarin.

Keduanya berdasarkan keterangan di Bawaslu saling menuding menerima suap lobster dari salah satu calon anggota Panwas Kecamatan Morotai Jaya.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT