TERNATE, OT- Meskipun Pemerintah Kota (Pmkot) Tidore Kepulauan (Tikep), sudah bersedia memberikan anggaran Pilkada sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), namun Bawaslu dan KPU Provinsi Malut tidak menjamin pelaksanaan Pilkada Tikep sampai selesai.
Sebab, kesediaan Pemkot memberikan anggaran sesai NPHD hanya disampaikan oleh Sekretaris daerah Kota Tidore secara lisan kepada Ketua Bawaslu dan KPU Tidore. Tidak dibktikan dengan surat secara tertulis.
Untuk itu, berdasarkan hasil rapat Bawaslu Provinsi Malut, Bawaslu Tikep, KPU Provinsi Malut dan KPU Tikep, Selasa (28/1/2020) sore tadi di kantor Bawaslu Malut, disepakati bahwa Bawaslu dan KPU Tikep akan menyurat secara resmi untuk meminta kejelasan pernyataan Sekda tersebut.
Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin usai rapat menyampaikan, pihaknya berterma kasih kepada Pemkot, tapi harus diikuti dengan surat resmi dari pemerintah, maka dalam hasil rapat tadi meminta kepada KPU dan bawaslu Tidore segera menyurat kepada Pemkot guna meminta penjelasan resmi terkait dengan kesanggupan memenuhi isi NPHD.
Kata Muksin, penjelasan lisan sudah disampaikan oleh Sekda dan pihaknya yakin pernyataan itu adalah bagian dari sikap pemerintah kota, tapi harus ada surat resmi sehingga ada dasar.
Muksin menjelaskan, meskipun proses Pilkada Tikep tetap jalan, tapi bkan berarti proses itu jalan lalu tidak bisa dihentikan. “Tahapan Pilkada ini ditunda kapan saja boleh, sepanjangan keterpenuhan janji Pemkot itu terpenuhi atau tidak,” jelasnya.
Selain itu, dalam UU menjelaskan tentang Pilkada susulan dan Pilkada lanjutan, maka tidak mungkin dikemudian hari Pilkada di Tikep itu tidak ditunda. “Jika perjanjian komiten ini tetap dilanggar dikemudian hari, pasti tahapan Pilkada akan dihentikan serentak,” tegasnya
“Jadi kalau Pemkot tidak menyanggupi, tidak menuntut kemngkinan di tengah jalan kita hentikan,” katanya.
Sementara Ketua KPU Malut, Pdja Sutamat menambahkan, jika dalam proses Pilkada nanti anggaran tidak cukup, maka Pilkada pun akan berhenti. Untuk itu, jumlah anggaran KPU Tikep yang ada di NPHD dan tambahan harus dipenuhi, sehingga pelaksanaan Pilkada Tikep dapat berjalan hingga selesai.
Pudja berharap, dalam waktu dekat ini bisa ditindak lanjuti karena proses rekrutmen PPK dan PPS segera diproses, maka jaminan anggaan juga harus dipenuhi oleh pemerintah.
Kata Pudja, pemerintah tak mungkin tidak ada uang, maka segera penuhi anggaran yang dibutuhkan oleh penyelenggara. Kalau bisa dalam dua mingu ini diselesiakan dengan baik, karena jangan sampai menghambat proses Pilkada sebab jika menghambat maka Pilkada berhenti di tengah jalan.
“Soal kas kosong itu urusan Pemda, entah mereka mau pinjam atua apa itu adalah urusan mereka, yang jelasnya angka tetap yang ada dalam NPHD. Itu semua sudah dihitungan sangat rasional termasuk dengan penambahan Rp 1,8 miliar, jadi tidak ada lagi tawar menawar karena semua itu sudah pasti. Bahkan Kemendagri juga teah tetapkan angka tersebut,” katanya.(red)