Home / Berita / Politik

Bawaslu Bidik Dugaan Keterlibatan Camat Ternate Barat di Politik Praktis

11 November 2020
Rusli Saraha (foto_ist)

TERNATE, OT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate, mulai menelusuri dugaan pelanggaran keterlibatan politik praktis oleh Camat Ternate Barat, Fahmi B. Amin. 

Fahmi B. Amin diduga mengkampanyekan Paslon Wali Kota dan Wakil wali Kota MHB-GAS dengan cara mengajak kepada sejumlah ketua RT dan RW di kecamatan tersebut.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kota Ternate, Rusly Saraha saat dikonfirmasi pada Rabu, (11/11/2020) mengaku, telah menerima laporan terkait oknum ASN yang diduga terlibat politik praktis. 

"Kali ini dugaan praktek politik praktis dilakukan oleh oknum ASN di Kecamatan Ternate Barat," terangnya. 

Rusli mengatakan, pihaknya telah menelusuri tindakan yang dilakukan salah satu pimpinan kecamatan itu, dan akan memanggil yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi atas dugaan keterlibat dalam politik praktis jelang pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020 mendatang. 

"Laporan masih dalam penelusuran untuk mencari tahu unsur pelanggaran, agar proses sesuai dengan prosedur," katanya.

Rusli menambahkan, saat ini yang menjadi sorotan dipublik adalah keterlibatan ASN dalam politik praktis. Bahkan Bawaslu sudah menyurat ke masing-masing partai politik agar tidak melibatkan ASN dalam proses kampanye atau pencalonan kepala daerah.  

“ASN dilarang melakukan sesuatu yang mengarah pada  keberpihakan dan harusnya tidak terlibat dengan unsur politik,” tutupnya.

(ier)


Reporter: Irfansyah

BERITA TERKAIT