Home / Berita / Politik

Bawaslu Bakal Buka Rekrutmen Panwaslu Tingkat Kelurahan di Kecamatan Ternate, Simak Ketentuannya

10 Januari 2023
Ilustrasi

TERNATE, OT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ternate akan segera membentuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan atau Desa (PKD).

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan atau Desa Tahun 2023 Nomor : 02/PP-1/PTS/1/2023.

Informasi yang diterima indotimur.com menyebutkan, dalam rangka pembentukan Panwaslu Kelurahan atau Desa dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Panwaslu Kecamatan Kota Ternate Selatan, Kota Ternate berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.

Ketua Panwaslu Kecamatan Ternate Selatan M. Arif Fabanyo menyatakan, Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.

Adapun persyaratan calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa adalah sebagai berikut dapat diperoleh di sekretariat Panwaslu kecamatan.

Arif menambahkan, bagi para pelamar juga harus melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.

Lebih lanjut, formulir berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh dari Sekretariat Panwaslu Kecamatan atau laman Bawaslu Kabupaten/Kota atau laman Bawaslu Provinsi, media sosial, atau sekretariat Bawaslu Kota Ternate.

"Dokumen pendaftaran disampaikan secara langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Ternate Selatan, yang beralamat di jalan. Tengah RT. 005/ RW. 002 Kelurahan Kalumata Kecamatan Ternate Selatan," ungkapnya.

Ia menyebut, dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 2 (dua) terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 1 (satu) rangkap fotokopi. Waktu penerimaan berkas pendaftaran mulai tanggal 14 sampai 19 Januari 2023.

"Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya," tutup Arif.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT