TERNATE, OT - Baru 8 bulan dilantika menjadi anggota DPRD Kota Ternate, Munira Sagaf sudah jarang berkantor sehingga akan dievaluasi oleh Badan Kehormatan (BK).
Angota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate Sudarno Taher mengatakan, alasan BK DPRD Kota Ternate memangil dan mengevaluasi Munira Sagaf, selaku anggota Komisi III DPRD Kota Ternate ini karena yang bersangkutan diduga jarang berkantor di DPRD Kota Ternate, maka proses evaluasi akan dilakukan pekan ini.
Menurutnya, dalam Tata Tertib (Tatib) sudah menegaskan bahwa selama agenda rapat paripurna enam kali berturut- turut apabila ada anggota DPRD yang lalai atau tidak mengikuti agenda rapat tersebut, maka yang bersangkutan segera diusul untuk diproses Pergantian Antara Waktu (PAW) oleh BK DPRD Kota Ternate.
Dia mengaku, BK DPRD Kota Ternate dalam waktu dekat ini akan memanggil yang bersangkutan dan dilakukan evaluasi, jika proses evaluasi itu yang bersangkutan benar-benar memenuhi syarat untuk diusulkan di fraksi agar di berikan PAW.
"Jika terbukti dalam evaluasi nanti dan memenuhi syarat, maka BK DPRD Kota Ternate akan mengusulkan dan diberikan PAW kepada bersangkutan, karena kami tidak main-main," jelas Sudarno.
Sementara anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Munira Sagaf saat dikonfirmasi indotimur.com Jumat (27/8/2021) melalui telpon seluler, pihaknya belum memberikan keterangan secara resmi.
Sekedar diketahui, Munira Sagaf dilantik pada 18 Januari 2021 lalu menggantikan Merlisa Marsaoly yang mundur, karena maju bertarung sebagai calon wali kota Ternate.(ded)