HALSEL, OT – Dalam memaksimalkan Pengawasan tahapan kampanye pemilu serentak bagi panwaslu kecamatan., Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran pada masa tahapan Kampanye pemilu serentak tahun 2024, bertempat di Buana Lipu hotel, Mandaong Bacan Selatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar didampingi 2 Anggota yakni Hans Wiliam Kurama, dan M. Hijra Hi. Kamuning.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua-Ketua Panwaslu beserta jajarannya serta satu staf teknis Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Halsel.
Anggota Bawaslu M. Hijrah Hi. Kamuning mengatakan memasuki tahapan kampanye pemilu tentunya banyak sekali permasalahan akan potensi adanya dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan dalam wilayah hukum kecamatan yang menjadi wilayah pengawasan.
M. Hijrah yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Halsel, menegaskan, saat ini, eksistensi lembaga Pengawas Pemilu pada seluruh tingkatan diuji untuk melakukan pengawasan kampanye demi menjaga marwah Bawaslu dihadapan publik, "dan itu harus kita buktikan bahwa Bawaslu siap dalam mengawasi tahapan kampanye selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Dia berharap, seluruh Panwascam, untuk mengikuti bimtek ini agar dapat memahami materi yang nantinya akan disampaikan oleh narasumber, sehingga dapat melaksanakan aktifitas pengawasan di lapangan dengan baik.
Ketua Bawaslu Rais Kahar berpesan agar seluruh jajaran adhoc dalam melakukan pengawasan kampanye agar teliti dan semua hasil pengawasanya dicantumkan dalam Form A pengawasan.
Lanjut Rais, amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam UU No 7 Thn 2017 dan turunanya dalam Perbawaslu tugas Bawaslu dan jajaranya adalah melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan, "untuk itu jangan segan-segan jika ada dugaan pelanggaran Pemilu dilakukan peserta pemilu, segara proses sesuai prosesdur dan mekanis yang berlaku," tegasnya.
Anggota Bawaslu 2 periode itu kembali mengingatkan setelah dari kegiatan ini, semua balik ke kecamatan masing masing untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
"Tetap semangat dan terus melakukan langkah pencegahan dan penguatan terhadap jajaran PKD pada masing-masing wilayah kerja," pesannya.
Kegiatan Bimtek juga menghadirkan narasumber dari Polres Halmahera Selatan, serta akademisi Unkhair Ternate yang juga mantan anggota Bawaslu Aslan Hasan.
Selain itu juga para peserta dibekali dengan tata cara pengisian data Sistem Pengawasan Kampanye (Siwaskam) secara online kepada seluruh Panwascam dan PKD untuk menyampaikan hasil pengawasan secara real time yang akan dipantau langsung oleh Bawaslu RI.
(iel)