KALBAR, OT - Pada hasil rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020, pasangan Aron-Subandrio (PAS) resmi mendapatkan nomor urut satu pada pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020.
Hal ini berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasangan Aron-Subandrio sendiri menerima dan merasa senang serta bangga mendapat nomor satu pada pilbup kali ini. Aron mengatakan kabupaten Sekadau IPM nya masih dibawah dibandingkan dengan 14 kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Barat.
"Bahwa IPM kabupaten Sekadau adalah nomor urut 13 dari 14 kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Barat, jadi kabupaten Sekadau masih dibawah, saya dan pak Subandrio akan PAS kan jika kami dipercaya boleh masyarakat kabupaten Sekadau," kata Aron Kamis pagi (24/9) di kantor KPU.
"Terkait nomor urut yang sudah diundi, saya sampaikan kalau ada yang nomor satu kenapa pilih yang lain," Tutup Aron.(red)