Home / Berita / Politik

Anggota DPRD Halbar Yang Jadi Jurkam Telah Mengajukan Surat Cuti

30 September 2020
Kantor DPRD Halmahe Barat

HALBAR, OT - Hampir semua anggota Dewan Perwakilan Wakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), telah mengajukan surat cuti untuk menjadi juru kampanye (jurkam) pada Pilkada Halbar.

Ketua DPRD Halbar, Charles R.Gustan mengaku, hampir semua anggota DPRD yang menjadi jurkam pasangan calon yang maju bertarung dalam proses pilkada Halbar tanggal 9 Desember mendatang.

Menurutnya, pengajuan surat izin cuti kampanye oleh  rekan-rekannya di lembaga legislatif telah diajukan le pimpinan DPRD Halbar.

"Suratnya sudah masuk tinggal ditanda tangani. Untuk izin cutinya juga hanya berlaku sekali, untuk satu zona," kata Charles R.Gustan

Dia lalu mencontohkan, ada anggota DPRD yang jadi jurkam pada kampanye di zona I, maka yang bersangkutan wajib mengajukan cuti kampanye pada zona I, begitu juga kampanye pada zona II maka yang bersangkutan harus kembali mengajukan surat cuti untuk zona II.

Charles meminta anggota DPRD Halbar yang terlibat sebagai jurkam dihimbau untuk memberikan  pendidikan politik santun kepads masyarakat, dengan harapan pergelaran pesta demokrasi di Halbar berlangsung secara demokratis, aman dan jurdil. (deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT