Home / Berita / Politik

Ambil Formulir, Ketua DPD PAN Siap Bertarung Papan Satu Halsel

25 April 2024
LO Muhtar Sumaila, Irfan Djalil Saat Ambil Formulir

HALSEL, OT - Ketua DPD PAN Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Muhtar Sumaila, rupanya memiliki keinginan kuat untuk bertarung melalui rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN) di Pilkada Halsel tahun ini.

Bagaimana tidak, bakal calon bupati ini termasuk yang paling menanti-nanti pembukaan pendaftaran oleh partai besutan Zulkifli Hasan tersebut. Hanya dalam hitungan beberapa jam setelah pendaftaran dibuka, Muhtar langsung mengirim utusan ke sekretariat partai tersebut untuk mengambil formulir pendaftaran. 

Fardi Halifat, Ketua Tim Penjaringan, DPD PAN  dan Ketua Bappilu Irfan Djalil, langsung tancap gas mengambil formulir, untuk ketuanya (Muhtar) sebagai calon bupati Halsel.

Irfan Djalil, selaku LO, Muhtar Sumaila, mengatakan kehadirannya bersama tim merupakan bagian dari memperkokoh silaturahmi antar sesama, dan salah satu langkah awal untuk menjadi representasi Bakal Calon Bupati (Bacabup) Halsel, dengan mengambil formulir pendaftaran.

“Kita masuk markas PAN ini untuk memperkuat tali silaturahmi, sekaligus meminta formulir pendaftaran bakal calon Bupati dari Partai PAN, yang kebetulan calon ini Ketua kami di PAN,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Fardi Halifat, menyampaikan, Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati oleh DPD PAN ini dimulai pada Kamis, 25 April hingga berakhir ditutup pada 02 Mei 2024 nanti, bertempat di Rumah PAN di Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan.

Pembukaan pendaftaran bakal calon ini diumumkan melalui konferensi pers yang dihadiri tim penjaringan, koordinator daerah dan segenap pengurus. 

Fardi, dalam keterangannya menandaskan pihaknya dalam melaksanakan penjaringan bakal calon, baik bupati maupun wakil bupati senantiasa membuka ruang seluas-luasnya bagi semua pihak yang ingin ikut ambil bagian dalam Pilkada nanti.

"Setiap orang diberi hak dan kesempatan yang sama. PAN senantiasa membuka ruang bagi semua yang ingin mendaftar. Tentu ada prosedur dan ketentuan kepartaian yang harus dipatuhi," tandasnya. 

Fardi, menerangkan pendaftaran ini dibuka setelah sebelumnya keluar instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang kemudian dipertegas melalui instruksi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Maluku Utara.

"DPD PAN pada sepulu kabupaten dan kota di Maluku Utara sudah mulai membuka pendaftaran. Ini sejalan dengan instruksi DPP maupun DPW," ujarnya.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT