HALBAR, OT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mengalokasikan anggaran sharing Pilkada 2024 untuk Bawaslu Halmahera Barat (Halbar) hanya 1,9 miliar, dari total kebutuhan Rp 11,4 miliar lebih.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Syahril Abdul Radjak kepada indotimur.com, Selasa (14/11/2023). Menurut Syahril, Pemkab Halbar akhirnya menunda penandatangan NPHD dengan Bawaslu karena sharing Pemerintah Provinsi Maluku Utara terlalu kecil dari total pagu hasil review Inspektorat atas usulan Bawaslu sebesar Rp 11,4 Miliar atau Rp 11.403.188.200.
"Dari Rp 11,4 miliar, Pemprov hanya tanggung Rp 1.977.229.000 atau hanya sekira 13 persen. Selisihnya terlalu jauh antara tanggung jawab Kabupaten dengan Provinsi, yakni 13 persen dan 87 persen," ungkap Syahril.
Sekda mengatakan, Pemkab menganggap besaran anggaran pendanaan Pilkada 2024 dari Pemerintah Provinsi tidak rasional. Mengingat, untuk Bawaslu Kabupaten mengawasi penyelenggaran Pilkada disemua jenjang, baik Pemilihan Bupati mapun Pemilihan Gubernur.
Syahril mengaku, benar tanggung jwab Pemerintah Provinsi adalah Bawaslu Provinsi. Namun, jika dilihat dari segi tugas pengawasan, lebih dibebankan kepada Bawaslu di tingkat Kabupaten.
"Karena Bawaslu Kabupaten yang punya wilayah. Maka dari itu saya juga menyarankan kalau bisa dirasionalkan kembali, sehingga penjelasan pada item itu jelas," ucapnya.
Sementara terkait adanya kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi. Dimana, setiap kegiatan yang sama, menjadi tanggung jawab bersama, dan sekarang waktunya sedang menghadapi.
"Nah sekarang Pemilihan Bupati diawasi Bawaslu Kabupaten dan Pemilihan Gubernur diawasi Bawaslu Provinsi, kan tidak," ucapnya.
Dia menambahkan, tentu hal yang sama juga berlaku di segi keamanan, tidak mungkin pihak keamanan di tingkat Kabupaten hanya mengawasi kegiatan di Kabupaten dan kegiatan Provinsi diawasi pihak keamanan di tingkat Provinsi.
"Karena belum ada kesepahaman antara kami di Kabupaten dengan Provinsi, sehingga kami belum melakukan penandatanganan dengan Bawaslu," tambahnya.(deko)