TERNATE, OT - Ketua relawan Aliansi Anak Negeri Indonesia Timur, Akmal Iskandar Alam dan Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara (Malut), Tahmid Wahab terancam dipidana, karena diduga melakukan pelanggaran tindak pidana pemilu.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin. Menurutnya, Bawaslu Malut saat ini telah membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait keterlibatan Tahmid Wahab dengan salah satu paslon Capres-Cawapres.
Kata Muksin, investigasi ini dilakukan karena Bawaslu baru mengantongi bukti foto. Tapi tidak diketahui lokasi kegiatan di hotel mana dan siapa saja yang hadir. "Berikan kami waktu beberapa hari kedepan untuk melakukan investigasi. Apabila ditemukan bukti maka kami jadikan ini sebagai temuan untuk diproses," tegas Muksin.
Selain melakukan investigas, Bawaslu Malut juga akan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan, terutama pelaksanana kegiatan yakni Aliansi Anak Negeri Indonesia Timur. Apakah kehadiran Tahmid Wahab atas keinginan sendiri atau dilibatkan.
Menurut Muksin, jika Tahmid Wahab dilibatkan oleh Aliansi Anak Negeri Indonesia Timur. Maka koordinatornya akan dipidana karena melibatkan ASN sebagaimana diatur dalam pasal 280 UU nomor 7 tahun 2017. Begitu juga jika kehadiran Tahmid atas inisiatifnya sendiri maka akan dipidana sebagaimana aturan yang berlaku.
Aliansi Anak Negeri Indonsia Timur, lanjut Muksin, adaah tim kampanye. Sementara dalam Pasal 280 UU nomor 7 tahun 2017 secara tegas melarang tim kampanye milibatkan ASN sehingga jika terbukti maka akan dipidana. Tapi apabila Tahmid hadir inisiatif sendiri juga akan dipidana.
Tahmid Wahab diduga jadi tim sukses (Timses) Jokowi-Ma'ruf. Hal ini diperkuat dengan kehadiran Tahmid dalam rapat konsolidasi tim kampanye capres dan cawapres nomor urut 1, di Muara Hotel Ternate, Kamis (28/3/2019) malam.
Bahkan Tahmid terlihat tampil di depan bersama sekretaris Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Provinsi Malut Hamid Usman, Sekretaris DPD PDIP Malut Asrul Rasyid Ichsan dan Ketua relawan Aliansi Anak Negeri Indonesia Timur Akmal Iskandar Alam.(red)