Home / Berita / Politik

Ada Indikasi Terjadi Pelanggaran di Desa Dagasuli

28 Juni 2018
Kantor Panwaslu Halut

TOBELO, OT - Ketua Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Halmahera Utara, Rafli Kamaludin, menilai ada indikasi pelanggaran di Tempat Pengumutan Suara (TPS) Desa Dagasuli, Kecamatan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara.

"Hari ini Devisi Pengawasan dan Gakkumdu, menuju Loloda untuk memantau perkembangan, ada indikasi terjadi pelanggaran," ungkap Rafli pada indotimur.com, Kamis (28/6/2018).

Kata dia,  masalah di desa Dagasuli ada indikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda, dimana terdapat 6 hingga 7 orang, tapi belum bisa dipastikan mereka melakukan pencoblosan atau tidak.

"Saat ini masih berkoordinasi dengan Panwascam, karena ini laporan masyarakat langsung, sehingga perlu cek di lapangan," katanya.

Selain itu, Rafli menambahkan, masalah yang dihadapi untuk Loloda Kepulauan, karena akses jaringan telekomunikasi, sehingga jalur koordinasi mengalami sedikit kendala.

Hingga saat ini, di Kabupaten Halut, from C1 yang belum diterima Panwaslu, meliputi Kecamatan Kao Barat, Galela Utara, Loloda Utara, dan Loloda Kepulauan. (al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT