Home / Berita / Politik

247 Napi Lapas Ternate, Salurkan Hak Politiknya

09 Desember 2020
Salah satu Napi yang jalani pencoblosan di TPS 07 (foto_randi)

TERNATE, OT - Sebanyak 247 Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Ternate, Rabu (9/12/2020) memberikan hak suaranya di Tempat Penguatan Suara (TPS) khusus 07 di aula Lapas kelas IIA Ternate Kelurahan Jambula Kecamatan Ternate Pulau.

Pantauan indotimur.com di lokasi, proses pemungutan suara dimulai sekitar pukul 08.20 waktu Ternate.

Pemilihan di TPS khusus ini, dipandu oleh penyelenggara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Ternate dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta dibakup ppetugas Lapas IIA Ternate, petugas medis dari kesehatan dan anggota Kepolisian.

Kepala Seksi Pimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas kelas IIA Ternate, Mansur Umadaul kepada indotimur.com mengaku, berdasarkan data, napi yang menghuni Lapas kelas IIA Ternate, sebanyak 345 orang, namun yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 168 orang pemilih.

"Sedangkan untuk data penambahan Napi yang memiliki KTP asal kota Ternate sebanyak 79 orang yang akan menyalurkan suaranya di TPS 07 dengan jumlah 247 orang," katanya.

Dia menjelaskan, ada sekitar 98 napi yang tidak bisa menyalurkan hak politiknya karena mereka tidak memiliki KTP  Ternate.

Hingga berita ini dipublis, pukul 11:00 tahapan pemungutan suara masih berlangsung.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT