Home / Berita / Politik

22 Maret MK Tentukan Nasib Pilwako Ternate, Muhajirin: Masyarakat Dimbau Jangan Terprovokasi

15 Maret 2021
Muhajirin Bailussy

TERNATE, OT- Mahkamah Konstitusi (MK) akan menentukan nasib pemilihan wali kota dan wakil wali kota Ternate pada 22 Maret 2021 mendatang.

Dikutip dari laman resmi MK, sidang lanjutan perkara nomor 55/PHP.KOT-XIX/2021 dengan agenda pengucapan putusan dijadwalkan pada 22 Maret 2021 pukul 09.00 Wib di panel hakim 3, Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate terpilih, M Tauhid Soleman – Jasri Usman (TULUS) mengimbau masyarakat Kota Ternate tetap tenang dan terprovokasi.

Ketua Tim Pemenang TULUS, Muhajirin Bailussy kepada wartawan mengatakan, semua keputusan ada di lembaga hukum yakni Mahkamah Konstitusi (MK), maka keputusannya hitam atau putih semua ada di MK.

Menurut Muhajirin, jika ada yang berpersepsi di luar telah ditemukan bukti coblos dua kali, maka diduga jangan-jangan yang membawa data atau kesaksian tersebut adalah orang-orang yang ada di Paslon itu sendiri.

“Jadi masyarakat diharapkan tetap tenang dan santai soal keputusan nanti berikut,” imbau Ketua DPC PKB Kota Ternate ini, Senin (15/3/2021).

Muhajirin menambahkan, jika MK menolak gugatan atau memutusakan PSU, bagi TULUS tidak ada masalah.

“Kita siap sekali bertarung untuk memenangkan TULUS, dan untuk perkembangan di MK aman-aman saja," tutupnya.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT