MABA,OT- Usai pelantikan, 102 Pengawasa Pemilu Desa (PPD) se Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut), Jumat (19/01/2018) tadi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek).
Ketua Panwaslu Haltim, Suratman Kadir dalam sambutannya mengatakan, perekrutan PPD ini akan menjalankan tugas pengawasan selama tahapan Pilgub Malut 2018. "Kalian akan dievaluasi, jadi paska Pilgun kalian dievaluasi. Kalau kinerja buruk, maka akan dievalusi," katanya.
Kata dia, tugas lembaga Pengawasan sangat jelas. Wajib hukumnya mengawasi ASN yang terlibat dalam politik praktis. "Bukan hanya ASN, tapi TNI dan Polri wajib kita larang untuk berpolitik," katanya.
Sementara Kordiv Hukum dan Penindakan Panwaslu Haltim, Basri Suaib mengatakan, menjadi Panitia Pengawas Desa (PPD) tidak terlepas dari mengasi Pelanggaran sehubungan dengan Pemilu yang banyak terjadi di desa. "Jadi peran kalian sangat penting untuk mengawasi jalannya tahapan Pilgub 2018," katanya.
Basri menegaskan, teteleha PPD se Haltim yang baru saja dilantik dan hari ini mengikuti Bimtek. Agar kedepan jangan terpengaruh ajakan dari tim sukses. "Ketika iman kita goyah karena terima tawaran dari tim sukses maka integritas sebagai PPD diragukan," tegasnya.
Lanjut dia, untuk itu dirinya mendesak kepada PPD agar pada saat menemukan temuan maka segera laporkan ke Panwascam setempat. "Buat pendekatan dengan masyarakat terkait dengan pengawasan partisipatif," ujarnya.
Terpisah, Kordiv Pengawasan Panwaslu Haltim, Lutfi R Ali menambahkan, untuk mencegah terjadinya pelanggaran, PPD perlu dibekali dengan sumberdaya yang mapan. "Kalau sumberdaya sudah mapan semua dapat terlaksana. Dan segala bentuk pelanggaran dapat teratasi," tambahnya.
Untuk itu, selaku Kordiv Pengawasan, dirinya berharap kepada seluru PPD yang baru ini agar dapat menjalankan tugas dan fungsi. "Jangan sampai tugas PPD berubah menjadi tim sukses," harap Lutfi.(dx)