JAKARTA OT - Para nasabah sejumlah bank yang memiliki kartu ATM berteknologi magnetic stripe atau gesek diminta untuk segera menganti Kartu ATM atau debit ke kartu yang berteknologi chip..
Penukaran kartu ATM ini diumumkan oleh sejumlah bank yang ditujukan kepada nasabah agar nasabah bisa lebih aman dan mudah dalam bertransaksi.
Beberapa bank memberikan batas waktu penukaran sejak akhir bulan ini hingga akhir tahun.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia No 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada kartu ATM dan atau Kartu Debit yang diterbitkan BI.
Corina Leyla, Drektur Bisnis Konsumer BNI menjelaskan, nasabah BNI bisa menukarkan kartu ATM lama di seluruh kantor cabang BNI.
Kemudian juga bisa menukarkan di fasilitas BNI Sonic yang ada di seluruh Indonesia.
Selain BNI, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) juga mengumumkan pergantian kartu ATM dan akan tidal berlaku lagi pada 7 Juni 2021 untuk kartu non chip.
Oleh karena itu nasabah harus segera menukarkan kartu demi keamanan dan kenyamanan bertransaksi .BTN menyebut penukaran gratis di seluruh outlet BTN.
Hal yang sama juga diumumkan pihak Bank Mandiri, dimana pihak Bank Mandiri tidak mengenakan biaya untuk penukaran kartu ini. Nasabah bisa langsung datang ke seluruh kantor cabang Bank Mandiri dan menukarkan kartu.
Dari laman Bank Mandiri, untuk kartu ATM yang kedaluwarsa 2021-2022 akan diblokir pada tanggal 1 April 2021. Lalu, kartu yang kedaluwarsa pada 2023-2025 akan diblokir pada 1 Juni 2021, dan kartu kedaluwarsa 2026-2030 diblokir tanggal 1 Juli 2021.
(@by)