Home / Ekonomi / Perbankan

OJK Maluku Utara Dorong Literasi Keuangan Warga Ternate Diingatkan Waspada Investasi Ilegal dan Pentingnya Dana Darurat

02 Desember 2025
Faisal S. Yunus, Manajer Divisi Pengawasan Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Layanan Manajemen Strategis (PEPK

TERNATE, OT– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara menggelar sosialisasi di Ternate, membahas pengenalan lembaga, pentingnya perencanaan keuangan, serta kewaspadaan terhadap kejahatan di sektor keuangan. 

Kegiatan ini disampaikan oleh Faisal S. Yunus, Manajer Divisi Pengawasan Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Layanan Manajemen Strategis (PEPK & LMS) Kantor OJK Maluku Utara bersama wartawan liputan ekonomi dan bisnis bertempat di ruang Tidore, Hotel Bela Ternate, Senin (1/12/2025).

Dalam presentasinya, OJK menyoroti peningkatan literasi keuangan di Indonesia dan mendesak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola uang dan berhati-hati terhadap tawaran investasi yang mencurigakan.

Faisal S. Yunus memaparkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman dan akses masyarakat terhadap jasa keuangan.

Tingkat Literasi Keuangan nasional telah mencapai 66,46 persen pada tahun 2024, naik dari 38,03 persen di tahun 2019. Sementara itu, tingkat Inklusi Keuangan ketersediaan akses layanan mencapai 80,51 persen pada tahun 2024.

"Untuk terus meningkatkan angka ini, OJK meluncurkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang menyasar seluruh masyarakat Indonesia, termasuk pelajar, mahasiswa, dan pemuda," paparnya.

 

Lanjutnya, OJK secara tegas mengingatkan bahwa peningkatan teknologi dan inovasi keuangan digital juga harus diimbangi dengan kewaspadaan. Perkembangan ini sering dimanfaatkan oknum untuk melakukan aktivitas ilegal, seperti investasi/arisan bodong, pinjaman online ilegal, dan judi online, yang sangat merugikan konsumen.

"Literasi keuangan sangat penting karena membantu masyarakat mengenali investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan skema penipuan lainnya. Dengan pemahaman yang baik, mereka dapat menghindari jebakan keuangan yang merugikan," ujar Faisal.

Masyarakat didorong untuk selalu memastikan legalitas setiap Lembaga Jasa Keuangan yang menawarkan produk atau layanan, serta memahami manfaat, biaya, dan risiko yang terkandung di dalamnya.

Dalam sesi perencanaan keuangan, kata Fiasal OJK memberikan tips praktis bagi masyarakat untuk mencapai kebebasan finansial (Financial Freedom) yang ditegaskan tidak diukur dari besarnya pendapatan, melainkan dari kemampuan pendapatan menutupi kebutuhan.

 

Dikatakan sebelum belanja prinsip "Disisihkan, bukan Disisakan." Masyarakat dianjurkan menyimpan atau menabung terlebih dahulu, baru sisanya dibelanjakan.

Siapkan dana darurat, mengalokasikan dana khusus untuk kebutuhan tak terduga (seperti biaya pengobatan, musibah, atau kehilangan pekerjaan). Jumlah dana darurat disarankan minimal 3 kali pengeluaran bulanan untuk lajang dan 6 kali untuk pasangan.

Bijak dalam berutang, utang maksimal yang diambil adalah 1/3 dari penghasilan dan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar cicilan. Masyarakat diajak membedakan antara "Utang Baik" (produktif, menambah aset) dan "Utang Buruk" (konsumtif, mengurangi aset).

Acara sosialisasi ini ditutup dengan imbauan kepada peserta untuk terus meningkatkan pengetahuan mereka mengenai sektor jasa keuangan melalui berbagai kanal resmi OJK, seperti laman sikapiuangmu.ojk.go.id atau menghubungi Kontak OJK 157.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT