Home / Berita / Pendidikan

Unkhair Ternate Perpanjang Kerjasama Dengan Kejati Maluku Utara

22 Agustus 2023

TERNATE, OT - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, secara resmi melakukan penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta kegiatan-kegiatan lain yang mendukung  Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, bertempat di aula Falalamo Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Selasa (22/8/2023).

Penandatanganaan  tersebut, dilakukan oleh Rektor Unkhair Ternate Dr. M. Ridha Ajam bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara Dr. Budi Hartawan Panjaitan yang disaksikan para wakil Rektor Unkhair, Dekan Fakultas Hukum dan sejumlah Pejabat Kejaksaan Tinggi, serta Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara dan para undangan lainnya.

Rektor Unkhair Ternate Dr. M. Ridha Ajam dalam sambutannya menyampaikan, dalam kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) syarat utamanya adalah kerjasama karena implementasi dari kerjasama itu menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU).

Menurut Rektor, salah satu mplementasi kerjasama ini adalah praktisi mengajar yakni dari kejaksaan tinggi bisa menjadi tim teaching bukan hanya di Fakultas Hukum, namun di beberapa Fakultas seperti Fakultas Ekonomi untuk Hukum Ekonomi, FKIP dan Fakultas Kedokteran.

Selain praktisi mengajar Unkhair juga mengharapkan untuk dilakukan pendampingan di bidang hukum dari penelitian Hukum di Kejaksaan atau sama-sama mensosialisasikan peraturan perundang-undang yang baru maupun memberikan kesempatan magang kepada Mahasiswa Unkhair di Kejaksaan Tinggi.

"Kerjasama ini semoga dapat memberikan manfaat untuk Unkhair sehingga adanya kualitas sumber saya manusia yang dihasilkan," harap Rektor.

.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Dr. Budi Hartawan Panjaitan dalam sambutannya menyampaikan, kesepakatan bersama yang ditandatangani hari ini adalah perpanjangan dari kesepakatan bersama yang telah habis masa berlaku.

Menurutnya dalam penandatanganan kerjasama ini diharapkan jalinan kerjasama yang telah dilakukan selama ini dapat berjalan lebih optimal, lebih efektif, terutama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak terutama dalam Penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Unkhair dan juga kegiatan-kegiatan lain yang mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

"Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Khususnya bagian Perdata dan Tata Usaha Negara dengan kewenangannya dapat memberikan jasa hukum berupa pemberian pertimbangan hukum, bantuan hukum, tindakan hukum lainnya, dan pelayanan hukum baik kepada instansi pemerintah, BUMN, BUMD, baik ditingkat pusat maupun daerah dalam hal ini termasuk juga perguruan tinggi negeri maupun masyarakat" tambah Budi.

Menurutnya kerjasama ini selain dari pemberian jasa hukum juga adanya nota kesepahaman dan kerjasama untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT