Home / Berita / Pendidikan

Siswa SMA Nurul Hasan Kota Ternate Diberi Penyuluhan Hukum oleh Kejati Malut

20 September 2023
Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga saat memberikan materi hukum kepada siswa SMA Nurul Hasan Kota Ternate (Foto_ier)

TERNATE, OT - Pendidikan hukum secara dini pada siswa sekolah diberikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Kegiatan bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JKS) ini digelar di SMA Nurul Hasan Kota Ternate dan diikuti oleh puluhan siswa.

Program penyuluhan hukum yang dilakukan Kejati Maluku Utara disambut hangat oleh guru dan siswa SMA Nurul Hasan Kota Ternate. 

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan hukuman.

"JMS merupakan suatu program yang rutin kita lakukan dalam bidang intelijen yaitu tugasnya kepala seksi penerangan hukum,"ujar Richard.

Kata dia, dengan diadakannya program seperti ini untuk memberikan sosialisasi atau penyuluhan hukum baik kepada masyarakat maupun peserta didik.

Seperti saat ini sambung Richard, Kejati Malut memberikan penyuluhan hukum di sekolah SMA Nurul Hasan Kota Ternate.

Lebih lanjut, sebagaimana permintaan dari pihak sekolah Richard berujar, olehnya itu materi yang kami sampaikan kepada para siswa yakni bagaimana cara untuk mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja.

"Jadi materi yang disampaikan cegah kenakalan remaja, mencegah tindakan bullying dalam sekolah dan memberikan pemahaman bagaimana menggunakan sarana media (handphone) agar tidak tersandung hukum saat bermedia sosial," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT