Home / Berita / Pendidikan

Siswa dan Guru SMK Negeri 1 Kota Ternate Tanda Tangan Petisi Tolak Nurdjana Tahir Sebagai Kepsek

05 Juni 2023

TERNATE, OT - Sejumlah guru dan siswa SMK Negeri 1 Kota Ternate membentangkan spanduk bertuliskan kalimat protes penolakan Kepala Sekolah Nurdjana Tahir Junus yang diaktifkan kembali oleh Gubernur Malut, Senin (5/6/2023). 

Amatan wartawan di lapangan, hadir juga sejumlah alumni dalam aksi penolakan tersebut. Salah satu guru dalam orasinya meminta Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba agar segera mencabut SK terkait pengangkatan kembali Nurdjana sebagai Kepsek. 

"Kami meminta Gubernur Maluku Utara untuk mengkaji kembali SK yang diberikan kepada Ibu Nurdjana," kata salah satu guru. 

Selain menolak Nurdjana, mereka juga meminta 2 orang guru SMK Negeri I Kota Ternate yang dimutasikan agar dikembalikan. 

"Kami meminta mengembalikan dua teman kita yang dimutasikan kemarin," tutur guru lainnya. 

"Ini adalah salah satu bentuk penghianatan dan kemunafikan oleh oknum dinas pendidikan provinsi Maluku Utara," tambahnya. 

Menurut mereka, kezalima yang terjadi di SMK Negeri 1 Kota Ternate sudah terjadi kurang lebih 2 tahun lamanya dan hari ini, pihaknya beramai-ramai turun melakukan penolakan terhadap Nurdjana sebagai kepsek. 

Mereka juga menyampaikan beberapa kebijakan Nurdjana yang bertentangan hingga mendapatkan penolakan, Yaitu:

  1. lbu Nurdjana, selama menjabat terkadang menggunakan bahasa yang tidak sopan pada saat berkomunikassi dengan warga sekolah, termasuk pada saat rapat dengan dewan guru, maupun komite sekolah seperti (kata kasar);
  2. Jam kerja melebihi waktu kerja normal, sesuai dengan kemauan kepala sekolah;
  3. Tidak mengikuti upacara bendera rutin setiap hari Senin, kecuali yang bersangkutan menjadipembina upacara;
  4. Pada saat pengibaran bendera upacara hari Senin, kepala sekolah dengan menggunakan mobil selalu memaksa tetap masuk tidak menghormati proses pengibaran bendera merah putih;
  5. Melakukan intimidasí, dengan mengatakan, "Apakah Bapak/Ibu tidak membutuhkan tanda tangan saya?;
  6. Melakukan tindakan mengadu domba para guru;
  7. Melakukan penolakan terhadap mutasi guru. Nurfemi Syarifuddin Hamuda, yang masuk, sesuai SK Sekda No. 824.4/659/KPTS2021, tertanggal:7 Oktober 2021;
  8. Tidak mendukung progam pemerintah, tentang vaksinasi Covid-19 pada tahun 2021;
  9. Peralatan program SMK Pusat Keunggulan yang sampai saat ini tidak dapat dioperasikan, sejak tahun 2021. Dikarenakan tidak ada pelatihan pengoperasian peralatan;
  10. Tidak mau mendengarkan saran dari warga SMK Negeri 1 Kota Ternate;
  11. Manajemen tidak transparansi, dan akuntabel. Menurut beliau dinamakan dengan manajemen satu pintu;
  12. Birokrasi yang tidak efektif dan efisien;
  13. SOP terjadi ketimpangan disemua bagian, terkait dengan Job. Desc Misalnya ; pengawasan proses pembelajaran, yang seharusnya di bagian kurikulum, tetapi diambil alih oleh bagian tenaga adminstrasi honor;
  14. Tidak mendukung kegiatan pengembangan bakat minat siswa, misalnya, siswa dilarang menggunakan fasilitas lapangan sekolah untuk berlatih olahraga;
  15. Tidak ada pelayanan prima terhadap mitra sekolah; dan
  16. Selama masa jabatan, tidak pernah dilakukan rapat penyusunan program sekolah, maupun evaluasi program sekolah.

Sementara tuntutan mereka: 

  1. Menolak SK No 821.2/KEP/KS/22/VI2023 tentang Pembatalan dan Pencabutan Keputusan Gubernur Maluku Utara tertanggal 29 Mei 2023;
  2. Mempertahankan dan mendefenitifkan Plt. Kesek SMKN berdasarkan Nomor 821.2/KEP/019/V/2023 tertanggal 02 Mei 2023;
  3. Menolak SK mutasi guru No. 800.1.3.1/ 167/KPTS/ 2023 atas nama Drs. Radjak Hi Nur, MM, tertanggal 10 April 2023 dan SK No.800.1.3.1/168/KPTS/2023 atas nama Mahmud, S.Pd. tertanggal 10 April 2023, apakah terbitnya SK tersebut di dahului olehanalisis Kebutuhan tenaga pendidik;
  4. Meminta DPRD Malut mendesak Dinas Dikbud Provinsi Malut membuka hasil audit kinerja inspektorat Malut;
  5. Mendesak Inspektorat Malut melakukan audit investigasi terhadap dana Bos tahun 2021 - 2022; dan
  6. Meminta DPRD Malut untuk tetap mengawal persoalan ini hingga selesai.
  7. <(mg_ot)


Reporter: Magang
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT