Home / Berita / Pendidikan

Miris, Tujuh Bulan Guru Honorer SMA Negeri 9 di Moti ‘’Puasa’’

25 November 2021
Sekolah SMA Negeri 9 Kota Ternate

TERNATE, OT - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut), belum membayar honor tenaga pengajar atau guru honorer Pegawai Tidak Tetap (PTT) di SMA Negeri 9 Kota Ternate di Moti selama tujuh bulan.

Sejumlah guru honorer di Kecamatan Moti Provinsi Maluku Utara (Malut), mengeluhkan tunggakan gaji guru honorer selama tujuh bulan yang belum dibayarkan Dikbud Malut.

Seorang guru honorer PTT di SMA Negeri 9 Kota Ternate meminta Dikbud Malut segera membayar tunggakan gaji guru honorer PPT, selama tujuh bulan.

Dia mengaku, tunggakan gaji honorer yang belum dibayar Dikbud pada tahun 2020 dan 2021, "tunggakan gaji guru honorer PTT untuk tahun 2020 itu dua bulan yaitu bulan November dan Desember, kemudian tunggakan gaji 2021 lima bulan mulai dari Juli hingga November," ungkapnya.

"Jadi total semua tunggakan gaji yang belum dibayar oleh Dikbud Malut sebanyak tujuh bulan," ujar salah satu guru SMA Negeri 9 Kota meminta namanya tidak dipublish kepada  indotimur.com Kamis (25/11/2021).

Dia mengaku, gaji guru honorer PTT tahun 2020 per bulan sebesar Rp 1 juta kemudian pada tahun 2021 naik menjadi Rp, 1 juta 500 ribu, namun sejak Juli 2021, Dikbud belum melakukan pembayaran tunggakan gaji para guru PTT.

"Tentu kami atas nama guru honorer PTT di Provinsi Malut sangat kecewa dengan Dikbud yang menunda pembayaran gaji, sementara gaji tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari kalau Dikbud menunggak gaji seperti ini, lantas kami biayai kebutuhan pakai apa," kesalnya.

Dia meminta, Dikbud segerah melakukan pencairan tunggakan gaji selama tujuh bulan, sesuai pernyataan di media beberapa waktu lalu.

"Namun faktanya bukti realisasi kebijakan Dikbud dalam mengatasi tunggakan gaji guru, tidak ada sama sekali," kesalnya

 (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT