TERNATE, OT - Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, mendesak Rektor segera menindak lanjuti Peraturan Mentri (Permen) Penanganan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) di Kampus.
Salah satu mahasiswa IAIN Ternate Riskiyawan Hasan mengatakan, dengan adanya pemberlakuan Permen Nomor 30 tahun 2021 tentang PPKS, bagi mahasiswa sangat penting karena lewat Permen PPKS ini tentu dapat mengatasi problem kekerasan seksual yang kerap terjadi di kampus.
"Selain itu, lewat Permen PPKS ini dapat membantu kami untuk melahirkan payung hukum yang selama ini menjadi kendala bagi setiap mahasiswa, yang tidak berani speak up ketika mendapat perlakuan yang amoral oleh masyarakat di dalam kampus," ujar Riski kepada indotimur.com , Selasa (4/13/2022).
Dia menilai, bahwa dengan hadirnya Permen PPKS juga dapat memberikan perlindungan secara akademik, sehingga kami berupaya mengambil langka-langka untuk membuat kegiatan dialog melibatkan unsur pimpinan dan mahasiswa.
"Selain itu, kami mendorong pembentukan Tim Seleksi (Timsel) PPKS untuk melakukan penggodokan draf pedoman PPKS di IAIN Ternate," ucap Riski.
Terpisah, Rektor IAIN Ternate Dr. Radjiman Ismail mengaku, sebelum Permen PPKS ada IAIN Ternate sudah memiliki sejumlah aturan terkait dengan kode etik mahasiswa, kemudian aturan ASN tentu sanggat jelas.
"Berhubungan dengan kedisiplinan pegawai di dalam aturan tersebut juga tercantum, untuk proses pelaksanannya tergantung pada masalah kemudian sanksinya seperti itu," katanya.(ded)