TERNATE, OT - Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, mendesak pihak Rektorat untuk segera menindak lanjuti draf pedoman PPKS yang sudah disusun oleh mahasiswa.
Salah satu mahasiswa IAIN Ternate Riskiyawan Hasan mengaku, beberapa pekan lalu mahasiswa bersama akademisi Hukum IAIN Ternate telah menyusun draf pedoman PPKS.
"Jadi kami berencana pekan ini semua draf pedoman PPKS akan dirampungkan dan kami koordinasi dengan Rektorat, untuk menindak lanjuti pedoman PPKS di kampus," ujar Riski kepada indotimur.com Jumat (7/13/2022).
Kata dia, di dalam Permen PPKS sudah menegaskan bagi Perguruan Tinggi baik Negeri maupun swasta, yang tidak menjalankan Permen tersebut maka akan diberi sanksi, salah satu poin sanksi paling tegas adalah menurunkan akreditasi kampus.
Olehnya itu, mahasiswa IAIN tetap berupaya mendorong penerapan Permen PPKS ini di kampus IAIN Ternate, karena bagi mahasiswa masih banyak kasus kekerasan seksual terjadi dilingkungan IAIN Ternate.
"Bahkan kasus kekerasan seksual ini dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dan ada beberapa dosen terkait mereka mengetahui informasi itu, mungkin ini faktor relasi kekuasaan makanya kasus tersebut tidak mau dibongkar oleh IAIN Ternate," sebut Riski.
Dia berjanji, ketika draf pedoman PPKS ini dikonsultasikan ke Rektorat dan kita akan terus pantau perkembanganya, apa bila mereka terus mengundur waktu maka kami tetap bersepakat melakukan konsulidasi gerakan.
"Untuk membuat demonstrasi besar-besaran di kampus IAIN Ternate, bahkan kami akan berupaya berkoordinasi dengan Kementrian nanti," tegas Riski.(ded)