Home / Berita / Pendidikan

Jual Beli Buku di Sekolah Masih Dikeluhkan, DPRD Kota Ternate Panggil Disdik

20 Mei 2022
Anas U Malik

TERNATE, OT – Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Muslim Gani, agar hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas problem pendidikan yang dikeluhkan orangtua murid.

Hanya saja, RDP yang dijadwalkan pada Jumat (20/5/2022) hari ini, Kadisdik Kota Ternate tidak menghadiri undangan para wakil rakyat tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U Malik mengatakan, Komisi III mengundang Disdik Kota Ternate pada agenda RDP karena saat ini sekolah tingkat SD dan SMP menghadapi ujian nasional.

Selain itu, masalah lain adalah ada beberapa orangtua datang ke Komisi III dan menyampaikan kondisi anak mereka yang putus sekolah. Ada juga masalah jual beli buku di sekolah.

"Jual beli buku di sekolah juga dikeluhkan orangtua siswa ke Komisi III. Olenya itu Komisi III mengundang Disdik untuk hadir RDP, namun Kadis tidak hadir. Informasi terakhir beliau berkunjung ke Moti," ujar Anas kepada indotimur.com Jumat (20/05/2022).

Kata Anas, Komisi III DPRD sangat sesalkan karena Kadis Pendidikan semestinya harus menghargai undangan Komisi III. Jika berhalangan minimal ada keterwakilan sekertaris atau Kepala Bidang (Kabid).

"Tinggal dia mengutus untuk hadiri agenda RDP bersama Komisi III, kali  ini Komisi III akan menyampaikan kepada Wali Kota terkait Kadis Pendidikan, sehingga dia merespon masalah pendidikan di Kota Ternate," kata Anas.

Anas mengaku, saat ini Komisi III DPRD serius mengawal problem pendidikan di Kota Ternate, karena mutu pendidikan Kota Ternate turun diperingkat kelima.

"Maka Komisi III selalu menginisiasi RDP maupun koordinasi dengan Disdik Kota Ternate, namun lagi-lagi Kadis tidak hadiri RDP tentu kami sangat sesalkan," tutup Anas.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT