TERNATE, OT - Fakultas Hukum Universitas Khairun (FH Unkhair) secara resmi membuka pendaftaran Calon Dekan Fakultas Hukum periode 2026–2030. Proses ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Khairun dan Peraturan Rektor Universitas Khairun Nomor 02 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penjaringan Calon Dekan di Lingkungan Universitas Khairun.
Penjaringan calon dekan merupakan bagian penting dalam menegakkan sistem kepemimpinan yang terbuka dan partisipatif. Melalui proses ini, Fakultas Hukum berupaya menjaring figur akademisi yang visioner, integratif, serta memiliki komitmen tinggi terhadap pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi.
Tahapan dan Jadwal Kegiatan
Pelaksanaan penjaringan calon dekan berlangsung melalui beberapa tahapan yang telah ditetapkan oleh Panitia Penjaringan Fakultas Hukum, sebagai berikut:
- Pengumuman Pendaftaran Calon Dekan: 10 November 2025
- Pendaftaran Bakal Calon Dekan: 19 November – 8 Desember 2025
- Seleksi Administrasi: 9 – 17 Desember 2025
- Perpanjangan Pendaftaran: 18 – 24 Desember 2025
- Pengusulan Calon Dekan dari Panitia Penjaringan ke Senat Fakultas: 29 Desember 2025
- Penyampaian Program Kerja Calon Dekan dalam Rapat Senat Fakultas: 2 – 8 Januari 2026
- Penyampaian Hasil Penjaringan Calon Dekan dari Senat Fakultas ke Rektor: 9 – 12 Januari 2026
Persyaratan Pendaftaran
Sesuai Pasal 8 ayat (2) Peraturan Rektor Universitas Khairun Nomor 02 Tahun 2025, setiap calon dekan diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:
- Surat pendaftaran (format terlampir);
- Surat pernyataan kesediaan menjadi bakal calon Dekan (format terlampir);
- Daftar riwayat hidup;
- Program kerja calon Dekan;
- Foto copy Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil yang telah dilegalisir;
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit /poliklinik pemerintah;
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk;
- Foto copy Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Fungsional Lektor Kepala yang telah dilegalisir;
- Fotocopy sasaran kinerja pegawai dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Surat keterangan tidak sedang menjalani tugas belajar yang dibebaskan dari pelaksanaan tugas tridharma dari pejabat yang berwenang;
- Surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari pejabat yang berwenang;
- Surat keterangan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dari pengadilan negeri;
- Surat pernyataan tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan (format terlampir);
- Surat keterangan bebas dari narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari Badan Narkotika Nasional;
- Laporan harta kekayaan pejabat negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi bagi yang memegang tugas tambahan; dan
- Surat pernyataan bersedia tidak merangkap jabatan di dalam dan di luar Unkhair apabila diangkat sebagai Dekan (format terlampir).
Seluruh berkas persyaratan tersebut dikumpulkan dalam satu map dan diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Penjaringan Calon Dekan,yang bertempat di Gedung Perpustakaan Lantai 2 Fakultas Hukum Universitas Khairun.
Komitmen Transparansi dan Integritas
Panitia Penjaringan menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan profesional, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan keadilan akademik. Calon yang dinyatakan lolos seleksi administrasi tidak diperkenankan mengundurkan diri.
Informasi Lebih Lanjut
Format lampiran Surat Pernyataan dapat diakses melalui link: https://bit.ly/lampiran_persyaratan atau dengan menghubungi: Sekretariat Panitia Penjaringan Calon Dekan FH Unkhair| telepon : 081241974701 / 085256403814

Reporter: Gibran
Editor: Redaksi
Kantor Dinas Perkim dan LH Halbar Bak Rumah Hantu
11 November 2025





