Home / Berita / Pendidikan

Fahri Bachmid Ditetapkan Sebagai Direktur Eksekutif PaKem UMI

02 Agustus 2022
Fahri Bachmid/fb

JAKARTA OT - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI), Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. ditunjuk dan ditetapkan secara resmi oleh Rektor UMI Makassar Prof. Dr. H. Basri Modding, SE.,M.Si. melalui SK Rektor Nomor : 2318/H.25/UMI/VII/2022, bertanggal, 25 Juli 2022 sebagai Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi & Pemerintahan (PaKem) Fakultas Hukum UMI periode 2022-2026.

Center of Constitutional and Governance Studies, Faculty of Law, Moslem University Of Indonesia dan secara teknis PaKem ini berkedudukan di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia.

Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. menjelaskan,  secara filosofis, hakikat pembentukan PaKemx ini sebagaimana terdapat dalam bagian konsiderans menimbang Surat Keputusan tentang Pembentukan dan Pengangkatan Pengurus PaKem FH-UMI adalah untuk kepentingan dalam melakukan pengkajian dan penelitian terkait dengan perkembangan konstitusi dan ketatanegaraan di Indonesia “constitutional studies” sekaligus sebagai agen pembumian konstitusionalisme kepada masyarakat akademis, termasuk soal-soal yang berkaitan dengan aspek kepemerintahan “governance”, lembaga negara, hak asasi manusia, demokrasi maupun melakukan kajian strategis pada bidang hukum lainya dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

"Ini adalah prinsip serta orientasi fundamental sekaitan dengan pembentukan pusat studi konstitusi ini tentunya, proses dialektika dalam kehidupan konstitusionalisme indonesia merupakan sebuah keniscayaan, agar tidak jumud dalam memandang sebuah sistem serta bangunan ketatanegaraan, jadi proses bernegara harus senantiasa dialektis, supaya dapat menghadirkan sebuah sistem yang mapan dan adaptif,"jelas Fahri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pekan kemarin. (29/07/2022).

Pertimbangan lainya tentang pembentukan PaKem  lanjut Fahri, adalah dalam rangka akselarasi serta aksentuasi untuk melakukan kegiatan pengkajian, desiminasi, riset keilmuan, pengabdian dan membangun hubungan kemitraan strategis dengan berbagai lembaga-lembaga negara, seperti Mahkamah Konstitusi RI, Mahkamah Agung RI, DPR RI, DPD RI, KY RI, KPK, Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, TNI, KPU dan lembaga serta instansi  Pemerintahan lainya tentang perkembangan ketatanegaraan dan konstitusi kontemporer untuk dapat berkontribusi dalam suatu ikhtiar konstitusional dalam perbaikan sistem ketatanegaraan kearah yang lebih konstruktif.

Terkait hal itu  lanjut Fahri,  maka dipandang perlu untuk membentuk dan mengangkat Pengurus PaKem  di lingkup UMI.

“Insya Allah kami akan optimal dalam mengelola kepercayaan dan amanah yang Rektor berikan, agar ikhtiar kecil kami lewat unit teknis pusat studi konstitusi ini, sehingga sebangun dengan visi dan misi UMI, yaitu mewujudkan UMI sebagai Lembaga Pendidikan dan Dakwah termasyhur berkelas dunia, dengan melahirkan manusia berilmu amaliah, beramal ilmiah dan berakhlakul karimah serta berdaya saing tinggi," tandas Fahri. (@by)


Reporter: Ikbal Bafagih
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT