HALTENG, OT- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), belum membayar uang rutin sekolah triwulan tiga dan empat tahun anggaran 2021.
Salah satu Kepala Sekolah di Halteng mengatakan, sampai memasuki tahun 2022 ini, uang rutin sekolah triwulan 3 dan 4 belum juga dibayarkan, padahal seharusnya sudah dibayarkan pada tahun 2021 lalu.
"Selain uang rutin sekolah, ada juga uang Korwil atau UPTD dan uang pengawas yang belum dibayar juga," ucap Kepsek yang meminta namanya jangan dipublis, Selasa (11/1/2022).
Kata dia, tidak dilakukan pembayaran ini bukan hanya tahun 2021 saja, tapi pada tahun 20202 juga Triwulan empat belum dibayar sampai sekarang, sehingga sebenarnya apa kendalanya.
"Seharusnya Pemda lewat dinas memperhatikan ini, karena ini berkaitan dengan pendidikan dan kemajuan sekolah di Halteng," sesalnya.
Dia menambahkan, belum dibayarnya uang rutin sekolah, UPTD dan pengawas ini sangat meresahkan pegawai di Sekolah.
"Kami minta agar secepatnya diselesaikan pembayarannya, karena ini sudah masuk tahun 2022," desaknya.
Sementara Kadikbud Halteng, Ridwan Salidin mengatakan, keterlambatan pembayaran triwulan 3 dan 4 tahun 2021 ini karena regulasi SIPD yang masih disesuaikan, sehingga tidak bisa dipaksakan. Sementara ini belum bisa karena regulasinya.
"Sementara untuk triwulan empat tahun 2020 memang recofusing anggarannya jadi tidak terbayar," ucap Kadis saat dikonfirmasi.
Ketika ditanya apakah akan tetap diselesaikan, kadis mengaku, semua tergantung kemampuan regulasi keuangan daerah.
“Jadi saya tidak bisa berkomentar lebih dari itu, harus minta petunjuk dulu sehingga mungkin ada kebijakan dari atas,” katanya.
Mantan Kadis Perindagkop ini mengatakan, uang rutin ini nomenklaturnya sama dengan yang berada di dinas, karena ada kegiatan-kegiatan yang tidak bisa diminta juga.(red)