Home / Berita / Pendidikan

AIKOM Ternate Komitmen Berlakukan Permen PPKS di Kampus

09 Desember 2021
Kampus AIKOM Ternate

TERNATE, OT - Civitas Akademik Ilmu Komputer (AIKOM) Ternate berlakukan untuk mendukung Peraturan Mentri (Permen) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kampus.

Direktur AIKOM Ternate Moh. Muzni Harbelubun mengatakan, AIKOM Ternate  mendukung penuh terkait pemberlakukan Permen Nomor 30 tahun 2021, tentang PPKS di kampus.

Dia mengaku, terkait dengan masalah kekerasan seksual di Perguruan Tinggi sudah lama terjadi namun belum ada pemberlakuan Permen PPKS tersebut, jadi ketika adanya Permen PPKS ini tentu sanggat membantu kita untuk mengatasi kekerasan seksual di kampus.

"Untuk sementara waktu pihak kampus masih melakukan pembahasan  penyesuaian Permen PPKS dan peraturan akademik, sehingga semua orang bisa mengikat didalam," ujar Moh. Muzni kepada indotimur.com Kamis (9/12/2021).

Dia menjelaskan, didalam Permen Nomor 30 tahun 2021 tentang PPKS itu telah mengatur bahwa kampus harus membentuk, Tim Seleksi (Timsel) dan tim gugus PPKS di kampus.

"Tujuanya ketika ada masalah kekerasan seksual diinternal kampus maka tim tersebut, turun melakukan investigasi dilapangan," ucap Moh. Muzni.

Kata dia, untuk pembentukan Timsel maupun tim gugus PPKS di kampus AIKOM Ternate sampai saat ini belum dibentuk, mengingat kami masih fokus pembahasan Permen dan revisi peraturan akademik.

"Karena ini bagian dari dasar hukum untuk menerapkan PPKS di kampus, intinya AIKOM Ternate tetap berkomitmen untuk menindak lanjuti Permen PPKS di kampus," jelad Moh. Muzni.

 

 (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Rayyan

BERITA TERKAIT