Home / Berita / Pendidikan

AIKOM Ternate Akan Beri Sanksi Jika Ada Kekerasan Seksual di Kampus

09 Desember 2021
Kampus AIKOM Ternate

TERNATE, OT - Direktur Akademik Ilmu Komputer (AIKOM) Ternate, Moh. Muzni Harbelubun menegaskan, kepada oknum yang membuat kekerasan seksual di kampus maka akan diberikan sanksi tegas.

Menurutnya, pemberlakuan Peraturan Mentri (Permen) Nomor 3 tahun 2021 tentang PPKS di Perguruan Tinggi ini, sanggat membantu untuk mengatasi masalah kekerasan seksual di kampus.

"Jadi apa bila oknum yang sengaja melakukan kekerasan seksual di kampus, baik dia itu pegawai, dosen maupun mahasiswa, wajib diberikan sanksi tegas," tegas Moh. Muzni kepada indotimur.com, Kamis (9/12/2021).

Kata dia, ketika ada kejadian kekerasan seksual diruang lingkup kampus, maka tim gugus PPKS akan turun melakukan investigasi untuk menghimpun data dilapangan.

"Setelah dilakukan investigasi maka tim gugus PPKS  menyerahkan data tersebut di pimpinan senat Perguruan Tinggi, setelah itu baru senat melakukan keputusan sanksi baik itu sanksi ringan, sedang, dan berat," tegas Moh. Muzni.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Rayyan

BERITA TERKAIT