Home / Kabar Parlemen Haltim

Pansus DPRD Haltim Tetapkan Desa Saramaake Ibu Kota Kecamatan Baru

21 Februari 2022
Mursid Amalan

HALTIM,OT- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur (Haltim) dan Tim Pemekaran Kecamatan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur bersepakat menjadikan Desa Saramake sebagai calon Ibu Kota Kecamatan Wasilei Barat Daya. 

Hal itu disampaikan ketua Komisi II DPRD Haltim Mursid Amalan, Senin (21/02/2022).

Mursid mengatakan kesepakatan Saramake sebagai Ibu Kota Kecamatan Wasilei Barat Daya sudah dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemekaran Kecamatan telah selesai dibahas antara DPRD dan Pemda Haltim.

Kata dia, saat ini DPRD tinggal menunggu penyesuaian Ranperda dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut).

"Selanjutnya tinggal menunggu rapat paripurna pengesahan Ranperda Pemekaran Kecamatan," kata Mursid.

Dikatakan, ditetapkannya Desa Saramake sebagai Ibu Kota Kecamatan Wasilei Barat agar mempermudah pelayanan. 

"Kalau Ekor jadi Ibu Kota Kecamatan terlalu jauh dan akan menyulitkan masyarakat dalam berurusan," ujarnya.

Mursid berharap, dengan ditetapkannya Desa Saramake sebagai Ibu Kota Kecamatan maka masyarakat tidak lagi mempolemikkan kedudukan ibu kota kecamatan baru tersebut. 

"Proses di Pemda dan DPRD sudah selesai, jadi kami harap masyarakat juga bisa menerima sehingga proses pembangunan bisa berjalan dengan baik dan cepat di kecamatan baru itu," imbuhnya.

Untuk diketahui sebelumnya, terkait penetapan calon ibukota kecamatan baru tersebut menjadi perdebatan antara pemerintah daerah dan DPRD. Pemkab Haltim mengusulkan Desa Fayaul sebagai ibu kota kecamatan, sedangkan DPRD mengusulkan Desa Saramake sebagai Ibu Kota Kecamatan Barat Daya dengan alasan fasilitas di Desa Saramake sudah sangat memadai.

Sementara itu, untuk proses pemekaran kecamatan baru di Haltim tersebut pemerintah daerah telah mengajukan dokumen persetujuan pemekaran ke pemerintah provinsi Maluku Utara namun hingga saat ini belum ada finalisasi oleh pemerintah provinsi. Kepala Bagian Pemerintahan, M. Zulkifili, dikonfirmasi sebelumnya juga mengaku jika Pemkab Haltim telah mengajukan dokumen pemekaran ke Pemprov Malut sehingga tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah provinsi. 

“Masih di provinsi, jadi kita tinggal menunggu dari mereka saja," pungkasnya. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT