Home / Kabar Parlemen Haltim

Komisi III Soroti Kenaikan Tarif Angkutan Umum

25 Mei 2022
Irfan Karim

HALTIM,OT- Kesepakatan kenaikan tarif angkutan umum lintas antara Dinas  perhubungan dan para sopir Oto lintas, pada Senin kemarin mendapat sorotan dari DPRD Halmahera Timur.

Wakil Ketua Komisi IIi DPRD Haltim, Irfan Karim menyebut, selain dianggap sepihak, mereka juga menolak karena terlalu memberatkan ekonomi masyarakat.

Dikatakan, keputusan Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Timur, Dwi Cahyono menaikkan tarif angkutan umum perlu disoal. Pertama, tidak dilakukan step by step dan pengambilan keputusan tanpa kajian, dan yang kedua adalah terlalu prematur.

“Kami minta supaya Kepala Dinas Perhubungan Dwi Cahyono mengkaji ulang kesepakatan mereka. Mestinya pengkajian tarif dilakukan secara bertahap supaya tidak menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat. Kajiannya harus matang, terus apa yang mereka jadikan dasar (kenaikkan tarif mobil lintas). Saya nilai dinas perhubungan terlalu terburu-buru menaikan tariff angkutan. Ini yang kami tolak karena dianggap terlalu membebani masyarakat,” kata Irfan.

Lanjut dia, tarif baru yang disepakati tersebut lebih dulu dikaji sebelum diberlakukan.

“Kepala Dinas Perhubungan Dwi Cahyono bakal kita undang dan kita minta keterangan terkait kesepakatan kenaikan tarif. Harus di kaji lebih dalam, jangan hanya asal dikasi naik. Dampak kepada masyarakat juga harus dipertimbangkan. Soal tarif ini sudah tidak wajar lagi, karena itu kami akan atur waktu untuk panggil kepala dinasnya dan kita bicarakan pokok persoalan,” ujarnya.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT