Home / Kabar Parlemen Haltim

DPRD Haltim Nilai PT Antam Ingkar Janji

14 Januari 2022
Ashadi Tajudin

HALTIM,OT- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Halmahera Timur (Haltim), menilai PT Antam ingkar janji terkait penuntasan sendimen ord, yang mencemari area Marnopo kecamatan Kota Maba. 

Ketua Komisi III DPRD Haltim, Ashadi Tajudin ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya secara kelembagaan merasa kecewa karena dibohongi PT Antam yang sebelumnya telah bersepakat untuk proses penyedotan sendimen atau limbah, namun sampai saat ini tidak dilakukan perusahaan pelat merah tersebut.

“Komisi III sedikit kecewa dengan PT.antam yang tidak pernah menepati janji untuk penyedotan limbah di site Marnopo itu, karena itu sudah menjadi kesepakatan komisi III dan PT.Antam," jelas Ashadi, Senin (14/01/2022).

Kata dia, pihak Antam seharusnya sudah melakukan action terkait permasalahan pencemaran di lokas tersebut karena sebagaimana kesepakatan bersama PT. Antam sudah dilakukan sejak 2021 kemarin.

“Seharusnya Antam bisa melaporkan kepada kami, apakah dilakukan penyedotan atau tidak, sehingga kami juga punya dasar informasi terkait hal itu," katanya.

Lanjut dia, PT. Antam dalam penyajian informasi terkiat permasalahan seperti itu sangat tertutup kepada pemerintah daerah maupun DPRD, sehingga progres yang dilakukan cenderung tertutup.

“Seharusnya Antam sudah menyampaikan secara detail progres di site Marnopo ke DPRD karena itu sudah menjadi kesepakatan bersama, namun sampai sejauh ini tidak ada laporan kepada komisi III," kesal dia.

Untuk menindak lanjuti permasalahan di site Marnopo tersebut, politisi Hanura tersebut mengaku pihaknya akan memanggil PT. Anram kembali, untuk mempertanyakan penyebab pihak Antam enggan melakukan penyedotan sendimen yang mencemari lokasi di site Marnopo.

“Saya berjanji akan mengundang teman-teman wartawan juga untuk ikut, sehingga mengetahui kejelasannya seperti apa," tegasnya.

Ia menegaskan, jika masyarakat punya hak mengetahui informasi terkait penyelesaian limbah di site Marnopo tersebut.

“Masyarakat juga wajib tau informasi terkait Marnopo, karena itu hak masyarakat," ujat Ashadi.

Terpisah, meneger Eksternal Relation (Humas-red) PT. Antam Try Wiyono, saat dikonfirmasi via Whatsup, mengatakan dirinya akan mempertanyakan permasalahan penyedotan sendimen di Marnopo itu kepada pihak yang menangani langsung.

“Ini juga saya susah jawabnya, nanti saya cari info dulu di bagian yg menangani ini," singkatnya.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT