MENGENAL KOTA METROPOLITAN
APA ITU KOTA METROPOLITAN??
Pada akhir-akhir ini banyak orang salah atau keliru dalam memahami terkait “Kota Metropolitan”, suatu kota itu di sebut sebagai kota metropolitan itu bukan karena target yang akan di capai untuk suatu kota atau kawasan perkotaan tersebut, Kota Metropolitan ini juga bukan sebuah konsep pengembangan suatu kota, namun suatu kota itu di sebut sebagai Kota Metropolitan dikarenakan aktifitasnya sehingga dari aktifitas suatu kota tersebut telah memenuhi kriteria sebagai Kota Metropolitan. Didalam Undang-undang No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang menyebutkan bahwa Kawasan metropolitan adalah kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan sekurang-kurangnya 1.000.000 (satu juta) jiwa.
Di Indonesia, istilah "Kota Metropolitan" tidak secara eksplisit diatur dalam satu undang-undang khusus. Namun, beberapa peraturan dan kebijakan pemerintah yang mengatur tentang perkotaan dan pengelolaan kota besar, termasuk kota metropolitan, dapat ditemukan dalam berbagai undang-undang, peraturan daerah, dan kebijakan terkait.
Pada dasarnya setiap kota itu tidak secara nyata menjadikan kotanya sebagai kota metropolitan, tetapi setiap kota berlomba-lomba dalam mengembangkan kotanya dengan berbagai konsep pengembangannya sehingga suatu kota itu menjadi magnet dan karakteristik tertentu di setiap pengembangannya, sehingga kota tersebut semakin hari semakin tinggi aktifitasPerkotaannya dan semakin meningkat perekonomiannya,sehingga dari situlah dilihat kriteria apakah suatu perkotaan tersebut masuk dalam kategori kota metropolitan atau tidak, sehingga sejumlah kota yang ada di indonesia belum tentu di sebut sebagai kota metropolitan, dikarenakan aktifitasnya atau belum memenuhi kriterianya untuk di sebut sebagai kota metropolitan.
Kota metropolitan adalah sebuah kota besar yang memiliki pengaruh ekonomi, budaya, politik, dan sosial yang signifikan baik di tingkat nasional maupun internasional. Kota ini biasanya berfungsi sebagai pusat aktivitas bagi wilayah sekitarnya, yang sering kali mencakup kota-kota kecil dan daerah perdesaan dalam jangkauan yang lebih luas. Secara umum, sebuah kota disebut sebagai kota metropolitan jika memenuhi beberapa kriteria tertentu yang mencakup faktor-faktor ekonomi, demografis, infrastruktur, dan fungsi administrative.
AWAL MULA KOTA METROPOLITAN DI INDONESIA
Kota metropolitan pertama di Indonesia muncul setelah kemerdekaan, seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi yang pesat. Jakarta, sebagai ibu kota negara, adalah contoh utama dari kota yang berkembang menjadi kota metropolitan.
APAKAH SOFIFI LAYAK DI JADIKAN KOTA METROPOLITAN ?
Didalam visi dan Misinya Gubernur Provinsi Maluku Utara Periode 2025-2029 terdapat pada poin 6 (Enam) dari Misinya Gubernur Maluku Utara menyebutkan bahwa “Mewujudkan Pengembangan Wilayah berbasis kepulauan melalui penguatan infrastruktur dan sarana prasarana yang berkualitas dan berkeadilan” yang mana dalam misinya ini dijabarkan lagi yaitu “Menyiapkan Kawasan Sofifi Halmahera menuju Wilayah Metropolitan” sehingga dari misinya ini yang di masukkan kedalam RPJMD Provinsi Maluku Utara untuk dijadkan sebuat target dalam pembngunan yang berkelanjutan, hal ini lah yang menimbulkan perbedaan pemahaman yang mendasar terkait menjadikan kawasan Perkotaan Sofifi (Ibu Kota Provinsi Maluku Utara) dalam pengembangannya menuju sebagai Kota Metropolitan.
Perlu di ketahui bahwa Kota Metropolitan ini bukan sebagai salah satu konsep Pembangunan suatu kota untuk mendapatkan predikat sebagai Kota Metropolitan, Namun hal ini dilihat dari aktifitas perkotaannya yang di lihat dari pertumbuhan Penduduknya atau terjadi migrasi yang sangat pesat sehingga dapat menimbulkan berbagai permasalahan sosial (Kumuh, Konflik sosial, dll), pertumbuhan perekonomian yang cukup tinggi, pusat pemerintahan, pusat budaya, dan lain-lain yang menyangkut dengan kriteria suatu kota itu bisa di katakan sebagai Kota Metropolitan. Salah satu contohnya adalah Kota Makasaar, nama Kota Makassar ini mulai di kenal luas pasca konflik sosial di wilayah Indonesia timur (Ambon dan sekitarnya), sehingga awalnya salah satu Kota yang paling di kenal di wilayah timur pada waktu itu adalah Kota Ambon, namun terjadi konflik sosial sehingga Aktifitas Kota Ambon Lumpuh, maka dari itu Kota Makassar yang awalnya Bernama Unjung Pandang mulai mengambil peran untuk membangun Kotanya itu diawali dengan Kota Pendidikan dan Kota Budaya di kawasan Indonesia timur sehingga untuk wilayah Indonesia timur di era tahun 90-an untuk melanjutkan Pendidikan yang lebih lanjut Sebagian besar tujuannya itu ke Kota Makassar. Dan Kota Makassar juga di kenal sebagai Kota Tujuan Wisata dan dikenal sebagai Jalur Perdagangan dan industrinya di wilayah Indonesia Timur. Sehingga dari aktifitas kotanya ini tidak membutuhkan waktu lama Kota Makasaar memenuhi ciri-cirinya sebagai Kota Metropolitan.
Maka dari itu disarankan agar ibukota Provinsi Maluku Utara yang berkedudukan di Sofifi ini lebih focus terhadap konsep pengembangananya sebagai Ibukota Provinsi, itu yang perlu di perjelas dalam konsep pengembangannya, hingga saat ini konsep pengembangannya Sofifi sebagai Ibukota Provinsi masih belum jelas arahnya, sehingga percepatan untuk Pembangunan infrastruktur penunjangnya pun juga masih terdapat berbagai hambatan sehingga muncul berbagai konflik kepentingan di kalangan Masyarakat luas.
Melihat kondisi yang ada di perkotaan Sofifi ini masih memerlukan proses yang Panjang untuk menunjang aktifitas pelayanan Provinsi sehingga masih membutuhkan peningkatan sarana dan prasaran penunjang lainnya. Dikarenakan kondisi yang ada saja ini masih banyak menimbulkan pro dan kontra terkait penamaan Kota dan Kawasan Perkotaan atau yang lagi hangat isu yang berkembang di kalangan Masyarakat terkait DOB ini. Maka dari itu perlu di luruskan dan disarankan agar perkuat dulu konsep pengembangannya dan peningkatan kualitas Kawasan Perkotaannya. Sebab kalau melihat dari salah satu kriteria Kota Metropolitan dari sisi jumlah penduduknya berdasarkan data BPS Kota Tidore Kepulauan tahun 2024 jumlah penduduknya secara Keseluruhan hanya sekitar 118,613 Jiwa artinya dari 1 kriteria saja masih sangat jauh dan masih belum mencukupi 1 Juta Jiwa penduduk untuk kategori Kota Metropolitan, kemudian untuk peningkaan perekonomiannya dalam hal ini pertumbuhan PAD atau PDB nya saja masih sangat minim dan belum jelas pada sektor apa yang menjadi focus utama pengembangan perekonomiannya selain dari industri pertambangan dan kemudian terkait sarana dan prasaranya yang masih belum memadai. Sehingga untuk mencapai Kota Metropolitan ini masih sangat jauh dan memerlukan keseriusan dalam penembangan di segala sektor yang sangat serius.
Banyak konsep yang bisa diterapkan untuk pengembangan kawasan perkotaan sofifi diantaranya konsep Transit Oriented Development (TOD), Kota ramah lingkugan, Kota Berkelanjutan (Sustainable City), Kota Pintar (Smart City), Kota Inklusif (Inclusive City), Kota Kompak (Compact City), Kota Hijau (Green City), Kota Kreatif (Creative City), Kota Resilien (Resilient City), dan masih banyak lagi konsep pengembangan yang dapat menjadikan target untu pengembangan kota atau kawasan perkotaan kedepannya.(penulis)